Sejarah, Faham dan Bahaya Khawarij

Sebarkan Sejarah, Faham dan Bahaya Khawarij

SEJARAH, FAHAM DAN BAHAYA KHAWARIJ

Secara dokumental, eksistensi aliran Islam Khawarij tercatat dalam sejarah Islam. Meskipun kelompok Khawarij adalah kelompok ekstremis yang ada di masa Sahabat, namun dalam sejarah, embrionya dapat dilacak keberadaannya sejak masa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.

Makna Khawarij

Tentang makna khawarij, para ulama menyampaikan berbagai definisi, diantaranya seperti yang dijelaskan Imam Abul Hasan Al-Asy’ari atau Imam Al-Asy'ari rahimahullah (Bashrah 260 - 323 H / 873 - 935 M Baghdad), bahwa kelompok khawarij adalah nama kelompok yang memberontak khalifah keempat, Sayyidina Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Beliau juga menjelaskan bahwa sikap mereka memberontak kepada Ali, merupakan sebab mengapa mereka dinamai khawarij. Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah mengatakan :

والسبب الذي سموا له خوارج خروجهم على علي  لما حكم

"Sebab mengapa mereka diberi nama khawarij adalah karena mereka memberontak Ali, disebabkan peristiwa tahkim". (Termaktub dalam kitab Maqalat Al-Islamiyin, karya Al-Imam Al-Asy’ari (1/207), dan kitab Al-Milal wan Nihal (1/132) karya Al-Imam Abu al-Fath Abdul Karim bin Abi Bakar Ahmad Asy-Syahrastani Asy-Syafi'i Al-Asy'ari atau Imam As-Syahrastani rahimahullah, 1086 - 1158 M di Bunjikat Tajikistan).

Munculnya Khawarij

Kelompok khawarij pertama adalah mereka yang memberontak Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhu, setelah beliau menerima keputusan tahkim seusai perang Shiffin. Kelompok ini juga memiliki nama lainnya, selain nama kkhawarij. Diantaranya: Haruriyah, As-Syarrah, Al-Mariqah, Al-Muhkimah. Dan mereka menerima berbagai sebutan ini, selain nama Al-Mariqah. Mereka mengingkari nama ini, karena Mariqah artinya yang menembus. Sikap berlebihan mereka dalam beragama, menyebabkan mereka tembus (kebablasen) dalam islam, sebagaimana panah yang menembus binatang sasaran, karena saking kuatnya. (Kitab Maqalat Islamiyin, Imam Al-Asy’ari, 1/207).

Asal mula adanya, telah ditandai oleh Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam sekitar tahun 8 - 9 H (sekitar 629 - 630 M), tetapi wujudnya baru menjelma pada tahun 37 H atau 657 M. Yang kemudian terjadi pembunuhan terhadap Sayyidina Ali Bin Abu Thalib Karramallahu Wajhah. Sebagai gerakan buram entitas sejarah Islam, meskipun telah lenyap, akan tetapi ciri dan karakternya tetap eksis, bisa kita ditemukan sepanjang zaman, sampai kini dan yang akan datang.

Dzul Khuwaishirah At-Tamimi

Cikal bakal watak Khawarij ini tergambar jelas dalam sosok Dzul Khuwaishirah, seorang Muslim pedesaan yang merasa dirinya lebih baik daripada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, sehingga tak ragu memberikan koreksi pada beliau. 

Dikutip dari kitab Talbis Iblis, karya Al-Imam Al-Hafidh Jamaluddin Abul Faraj Abdurrahman bin Ali bin Muhammad bin Ali Bin Jauzi Al-Qurasyi Al-Bagdadi Al-Hambali atau Imam Ibnul Jauzi rahimahullah (wafat 16 Juni 1201 M di Bagdad, Irak) mengatakan  dedengkot  Khawarij dan orang yang terburuk di kalangan mereka adalah bernama Dzul Khuwaishirah. 

Al-Hafidh Al-Imam Syaikhul Islam Amirul Mukminin fi hadits Syihabuddin Abul Fadhl Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Mahmud bin Ahmad bin Hajar Al-Kinani Al-‘Asqalani, Al-Mishri Asy-Syafi'i atau Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah (18 Februari 1372 M - 2 Februari 1449 M di Kairo, Mesir), dalam kitab Nuzhatul Albab fil Alqab menyebutkan bahwa ada dua nama Dzul Khuwaishirah di masa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. 

Pertama, Dzul Khuwaishirah At-Tamimi adalah bapak kaum Khawarij, dan kedua, Dzul Khuwaishirah Al-Yamani, yang dikenal dungu, keras kepala, tak beretika, serta pernah mengencingi Masjid Nabawi. 

Menentang Rasulullah

Nama Dzul Khuwaishirah, populer di kalangan kaum Muslimin, tatkala terjadi pembagian hasil rampasan perang Hunain. Dalam kitab Shahih Bukhari diriwayatkan : 

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ، قَالَ: بَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْسِمُ ذَاتَ يَوْمٍ قِسْمًا، فَقَالَ ذُو الخُوَيْصِرَةِ، رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ: يَا رَسُولَ اللَّهِ اعْدِلْ، قَالَ: «وَيْلَكَ، مَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ» فَقَالَ عُمَرُ: ائْذَنْ لِي فَلْأَضْرِبْ عُنُقَهُ، قَالَ: «لاَ، إِنَّ لَهُ أَصْحَابًا، يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ، وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمُرُوقِ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ

Dari Abu Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu, dia berkata : "Ketika kami sedang bersama Rasulullah shalallahu alaihi wasallam yang sedang membagi2kan pembagian (harta rampasan), datanglah Dzul Khuwaishirah, seorang laki2 dari Bani Tamim, lalu berkata : "Wahai Rasulullah, engkau harus berlaku adil". Maka beliau berkata : "Celaka kamu !. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh, kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil". Kemudian 'Umar berkata : "Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya!. Beliau berkata : "Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh shalatnya dibanding shalat mereka, puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al-Qur'an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama, seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan)". (HR. Imam Bukhari rahimahullah).

Latar belakang kritik pedas Dzul Khuwaishirah itu terhadap Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, menurut Ibnul Jauzi rahimahullah, dalam kitab Kasyf Al-Musykil Min Hadits as-Shahihain( juz I, halaman 306), dikarenakan saat pembagian hasil rampasan perang Hunain, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam memang mengutamakan sebagian kelompok yang tak lain adalah para mu’allaf (non-Muslim yg diharapkan masuk Islam). Hal inilah yang kemudian membuat seorang Dzul Khuwaishirah berkata : “Demi Allah, ini adalah pembagian yang Rasul tidak ada melakukannya”. Lalu ia mendatangi Rasulullah seperti yang diceritakan dalam riwayat Bukhari di atas.

فهذا أول خارجي خرج في الإسلام، وآفته أنه رضي برأي نفسه، ولو وقف لعلم أنه لا رأي فوق رأي رسول الله وأتباع هذا الرجل هم الذين قاتلوا علي بن أبي طالب

Inilah khawarij pertama, yang memberontak dalam Islam. Sisi cacat orang ini : dia lebih menyetujui pendapat pribadinya. Andaikan dia diam, dia akan menyadari bahwa tidak ada pendapat yang lebih benar melebihi pendapat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pengikuti orang inilah yang memerangi Ali bin Abi Thalib. (Imam Ibnul Jauzi rahimahullah, kitab Talbis Iblis, halaman 90).

Ciri Dzul Khuwaishirah At-Tamimi dan Pengikutnya

Keterangan lainnya, meriwayatkan bahwa Abdullah Bin Dzil Khuwaishirah, nama lainnya adalah Hurqush ibn Zuhair As-Sa’di digambarkan sbg lelaki saleh. Berbagai riwayat shahih menggambarkan lelaki bani Tamim ini, satu klan dengan Muhammad ibn Abdul Wahab At-Tamimi (pendiri Wahabi) dengan sejumlah ciri fisik antara lain : cekung matanya (غائر العينين), menonjol tulang pipi dan dahinya (مشرف الوجنتين ناشز الجبهة), lebat jenggotnya (كث اللّحية), plontos kepalanya (محلوق الرّأس), dan cingkrang celananya (مشمّر الإزار). 

Menurut Ibnu Umar Radhiyallahu Anhu, dari jenis lelaki ini kelak lahir para ahli ibadah, yang membasahi bibirnya dengan bacaan al-Qur’an (يتلون كتاب اللَّه رطبا), sehingga dikenal sbg Al-Qurra’ (القراء). Ibadah mereka tekun, tangannya kapalan. Di antara dua matanya terdapat tanda bekas sujud (بين عينيه اثر السجود). Kata Rasulullah, “bacaan kalian tidak ada apa2nya dibanding bacaan mereka, shalat kalian tidak ada apa²nya dibanding shalat mereka, puasa kalian tidak ada apa²nya dibanding puasa mereka.” Namun, kesalehan mereka itu sirna, karena mereka merasa paling saleh. Mereka membaca Al-Qur’an dan menyangka Al-Qur’an hujjah bagi mereka, padahal hujjah terhadap mereka (يقرءون القرآن يحسبون أنه لهم وهو عليهم). Mereka seburuk2 makhluk Allah (شرار خلق الله).

Akhirnya, penerus Dzul Khuwaishirah digambarkan sbg sekumpulan ahli ibadah. Bacaan al-Qur’an, shalat, dan puasa mereka tidak ada bandingannya, tetapi Nabi shalallahu alaihi wasallam justru memerintahkan kita hati2 terhadap mereka. Kenapa ? Karena mereka "membajak" Islam untuk membela nafsu mereka dalam memonopoli kebenaran. Khawarij adalah pendahulu kelompok takfiri. Hukum Allah subhanahu wa ta'ala pun diringkus dalam tafsir mereka yang sempit. Siapa saja yang tidak berhukum dengan hukum Allah dalam pengertian mereka, dicap sbg orang yang sesat, kafir, dan bahkan boleh diperangi hingga dibunuh.

Penganut dan pengikut Khawarij adalah sekelompok ahli ibadah yang sangat berlebihan dalam beribadah dan  agama (الغلو في الديانة والتنطع في العبادة), tetapi justru malah kehilangan substansi dan inti agama.  Padahal mereka adalah golongan Hafidzul Qur’an, Shai’mun nahar dan Qa’imul lail. Itu artinya, kelompok ini adalah kelompok yang sangat tidak mengerti akan ajaran agama Islam. Maka, penting bagi untuk bisa memahami ajaran Agama Islam dan tidak terjebak pada hal-hal yang bersifat identitas-simbolistik semata.

Sebab menurut Imam Nawawi rahimahullah dalam kitabnya Idahram yang berjudul “Mereka memalsukan kitab2 karya ulama klasik” bahwa ciri2 Dzul Khuwaishirah adalah berjidat hitam, kepalanya botak, memakai gamis setengah kaki dan berjenggot panjang. Dari kelompok inilah yang kemudian menjadi cikal bakal kelompok-kelompok ekstrem yang ada saat ini.

Dr Yusuf Al-Qardhawi juga menjelaskan, ciri² kaum khawarij telah dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam :

سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ، فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ؛ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Akan keluar di akhir zaman, sekelompok kaum yang pengalamannya kurang (pemahaman agamanya sedikit), akalnya bodoh. Mereka mendengung2kan ucapan terbaik yang ada di muka bumi ini. mereka membaca Al-quran, namun tidak melewati tenggorokannya. Mereka melesat dari agama, sebagaimana anak panah melesat dari hewan sasaran..." (HR. Imam Bukhari rahimahullah).

Imam Asy-Syihristani rahimahullah berkata : “Siapa saja yang keluar dari ketaatan terhadap pemimpin yang sah, yang telah disepakati, maka ia dinamakan Khariji (seorang Khawarij), baik keluarnya di masa sahabat terhadap Al-Khulafa Ar-Rasyidin maupun terhadap pemimpin setelah mereka di masa tabi’in, dan juga terhadap pemimpin kaum muslimin di setiap masa.” (Kitab al-Milal wan Nihal, halaman 114).

Doktrin Khawarij

Khawarij mempunyai doktrin yang khas, diantaranya adalah konsep AT-TAKFIR dan konsep HAKIMIYYAH. Khawarij awal Islam telah mengkafirkan Khalifah Ali bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah sbg penguasa yang sah dan kemudian memfatwakan untuk membunuhnya, karena dianggap mendustakan hukum Allah subhanahu wa ta'ala. Kini juga sama persis, kaum Khawarij modern juga mengkafir²kan, lalu memerangi terhadap individu, masyarakat dan juga negara yang tidak menegakkan hakimiyyah (kedaulatan hukum Allah) di muka bumi. Bahkan, diantara kelompok khawarij modern, ada yang memfatwakan untuk membunuh Amerika dan sekutunya baik sipil maupun militer kapan pun dan di manapun menemukan mereka. Inilah KHAWARIJ HADZA AL-ASHR.

Khawarij inilah yang dalam sejarah pemikiran islam dikenal sbg golongan tekstualis, mereka betul-betul bersandar pada teks, dan menganggap pemikiran yang bertentangan dengan teks adalah lawan yang harus dimusuhi, mereka adalah pejuang formalisme-simbolistik agama. Mereka sangat anti dengan penafsiran² terhadap agama dengan menggunakan penafsiran yang kontekstual. Mereka rela mengafirkan saudaranya yang bertentangan dengannya. Seperti dulu mereka mengkafirkan Ali dan Muawiyah dan keduanya harus dibunuh, mereka berhasil membunuh Ali dan gagal membunuh muawiyah. 

Dalam sejarah perkembangannya khawarij itu mengalami pasang surut. Namun, sebagai salah satu pemikiran keagamaan, kelompok penganut khawarij tidak akan pernah hilang dari sejarah pemikiran Islam. Pemikiran² tekstualis, sbg cikal bakal pemikiran khawarij, akan tetap ada sampai kapanpun. Mereka ini sangat anti intelektualisme, tidak tertarik dunia keilmuan, sanad keilmuan, sangat stagnan dalam berfikir dan sangat dangkal wawasan keagamaannya. Mereka, lebih banyak menggunakan otot daripada otaknya.

Bersikap Ghuluw Dalam Beribadah

Sifat ghuluw ini, telah ditunjukkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya : 

يخَرُجُ قَوْمٌ مِنْ أُمَتيِ يَقْرَأُوْنَ الْقُرْآَنْ. لَيْسَ قِرَاءَتُكُمْ إِليَ قِرَاءَتِهِمْ بِشَيْءٍ. وَلاَ صَلاَتُكُمْ إِلىَ صَلاَتِهِمْ بِشَيْءٍ. وَلاَ صِيَامُكُمْ إِلىَ صِيَامِهِمْ بِشَيْءٍ 

“Akan muncul suatu kaum dari umatku, yang membaca Al-Qur’an, yang mana bacaan kalian tidaklah sebanding bacaan mereka sedikitpun, tidak pula shalat kalian sebanding dengan shalat mereka sedikitpun, dan tidak pula puasa kalian sebanding dengan puasa mereka sedikitpun”.

Berkata Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-Asqolani rahimahullah : ”Berkata Imam Nawawi rahimahullah, bahwa yang dimaksud yaitu mereka tidak ada bagian kecuali hanya melewati lidah mereka, tidak sampai pada kerongkongan mereka, apalagi ke hati mereka. Padahal yang diminta adalah dengan men-tadaburi-nya supaya sampai ke hatinya."

Kerusakan pemahaman yang buruk dan dangkalnya pemahaman fiqih mereka mempunyai bahaya yang besar. Kerusakan itu telah banyak membingungkan umat Islam dan menimbulkan luka yang berbahaya. Dimana mendorong pelakunya pada pengkafiran orang² shalih yang dianggap sesat, serta mudah sekali mencela tanpa alasan yang benar. Akhirnya, timbullah dari yang demikian itu perpecahan, permusuhan dan peperangan. Oleh karena itu Imam Bukhari rahimahullah berkata : ”Adalah Ibnu Umar menganggap mereka sbg Syiraaru Khaliqah (seburuk2 mahluk Allah)”. Dan dikatakan bahwa mereka mendapati ayat2 yang diturunkan tentang orang2 kafir, lalu mereka kenakan untuk orang2 beriman”.

Berlebihan dalam ibadah, berupa puasa, shalat, dzikir, dan tilawah Al-Qur’an merupakan perkara yang masyhur di kalangan orang2 Khawarij. Dalam Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari (12/283) disebutkan : ”Mereka (Khawarij) dikenal sbg qura’ (ahli membaca Al-Qur’an), karena besarnya kesungguhan mereka dalam tilawah dan ibadah, akan tetapi mereka suka menta’wil Al-Qur’an dengan ta’wil yang menyimpang dari maksud yang sebenarnya. Mereka lebih mengutamakan pendapatnya, berlebih2an dalam zuhud dan khusyu’ dan lain sebagainya”.

Sesungguhnya kesalahan Khawarij yang sangat besar adalah kelemahan mereka dalam penguasaan fiqih terhadap Kitab Allah dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang dimaksud adalah buruknya pemahaman mereka, sedikitnya tadabbur dan merasa terikat dengan golongan mereka, serta tidak menempatkan nash2 dalam tempat yang benar.

Neo Khawarij

Sekarang ini ada muncul istilah neo khawarij, dalam dunia modern sekarang ini, banyak istilah-istilah baru bermunculan untuk memberikan penguatan terhadap aliran2 yang muncul sebelumnya. Ini adalah kreasi yang diciptakan oleh pemikir2 kontemporer, untuk memberikan label terhadap khawarij² gaya baru yang banyak bermunculan sekarang ini. Mereka mereka ini lebih canggih di banding khawarij zaman dulu. Disamping sangat mudah menyesatkan atau mengafirkan yang tidak semadzhab dan mengklaim pemahamannya yang paling benar, juga kadang menggunakan jalan pintas untuk melakukan kekerasan atas nama agama, tidak segan2 untuk melukai, bahkan pembunuhan lewat praktek bom bunuh diri. Mereka juga percaya diri selalu membenarkan perbuatan mereka dengan bahasa jihad. Mereka menggeneralisasi orang-orang kafir dan orang muslim yang dianggap menyimpang dari pemahamannya, adalah merupakan musuh yang harus dimusnahkan. Sangat mengerikan sekali.

Dari tipologi Khawarij tersebut, Syaikh Ali Jum’ah dalam kitab Ar-Raddu ‘ala Khawarijil-‘Ashri, menyebutkan ciri² kaum Khawarij modern dengan tiga ciri :

Pertama, keluar (kharij), yakni tidak mengakui pemerintah (ulil amri) yang sah. Sebab, bagi mereka ketaatan hanya kepada pemimpin mereka yang dinilai memerintah sesuai dengan syariat.

Kedua, menganggap semua pihak yang berbeda pandangan dengan mereka sbg musuh yang harus dilawan karena dipandang sbg kafir.

Ketiga, menghalalkan darah, harta dan harga diri semua pihak yang tidak seideologi dengan mereka

Menjebak Kaum Muda Dangkal Agama

Termasuk perkara yang dipandang dapat mengeluarkan dari jalan yang lurus dan penuh petunjuk adalah umur yang masih muda (HADAATSAH AS-SINN) dan berakal buruk (SAFAHAH AL-HIL). Yang demikian itu sesuai dengan sabda Nabi Muhammad  Shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمانِ قَومٌ أَحْدَاثُ اْلأَسْنَانِ سُفَهَاءُ اْلأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ قَوْلَ خَيْرِ الْبَرِيَّةِ يَقْرَؤُونَ اْلقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنَ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ 

“Akan keluar pada akhir zaman suatu kaum, umurnya masih muda, sedikit ilmunya, mereka mengatakan dari sebaik2 manusia. Membaca Al-Qur’an tidak melebihi kerongkongannya. Terlepas dari agama seperti terlepasnya anak panah dari busurnya” (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim rahimahumallah)

Menurut Imam Ibnu Hajar Al-Asqolani rahimahullah, adapun yang dimaksud dengan istilah AHDAATSUL ASNAAN adalah mereka itu pemuda (syabaab)”, dan yang dimaksud dengan SUFAHA-A AL-AHLAAM adalah “akal mereka rusak (‘uquluhum radi-ah). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan : ”Sesungguhnya tatsabut (kemapanan) dan bashirah (wawasan) yang kuat akan muncul ketika usianya sempurna, banyak pengalaman serta kuat akalnya” (Kitab Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari, XII/287).

Sebagaimana keterangan Imam Ibnu Hajar Al-Asqolani rahimahullah dan Imam An-Nawawi rahimahullah tersebut, bagi kelompok umur yang masih muda, jika dibarengi dengan akal yang rusak akan menimbulkan perbuatan yang asing dan tingkah laku yang aneh, antara lain : 

1. Mendahulukan pendapat mereka sendiri daripada pendapat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya yang mulia Radhiyallahu ‘alaihim. 

2. Meyakini bahwa diri merekalah yang benar, sedangkan para imam yang telah mendapat petunjuk itu salah. Mengkafirkan sebagian atas sebagian yang lain hanya karena perbedaan yang kecil saja. 

Imam Ibnul Jauzi rahimahullah menggambarkan kepandiran dan kerusakan mereka dengan perkataannya : ”Mereka menghalalkan darah anak2, tetapi tidak menghalalkan makan buah tanpa dibeli. Berpayah-payah untuk beribadah dengan tidak tidur pada malam hari (untuk shalat lail) serta mengeluh ketika hendak di potong lidahnya karena khawatir tidak dapat berdzikir kepada Allah subhanahu wa ta'ala, tetapi mereka membunuh Imam Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu dan menghunus pedang kepada kaum muslimin (sebagaimana keluhan Ibnu Maljam). Untuk itu tidak mengherankan, bila mereka puas terhadap ilmu yang telah dimiliki dan merasa yakin bahwa mereka lebih pandai atau alim daripada Sayyidina Ali Radhiyallahu ‘anhu. Hingga Dzul Kwuaishirah berani tidak sopan dan berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : ”Berbuat adillah, sesungguhnya engkau tidak adil”. Tidak sepatutnya Iblis dicontoh dalam perbuatan keji seperti ini. Kami berlindung kepada Allah dari segala kehinaan”. ( Kitab Tablis Iblis, halaman 95).

Orang2 yang merasa paling benar sendiri dengan pendapatnya, dapat kita temukan dengan mudah di zaman modern ini, termasuk di Indonesia. Tidak hanya dalam hal agama, dalam hal politik maupun penilaian terhadap suatu hal, banyak orang2 yang merasa paling benar sendiri dengan pendapatnya. Sering kita dapati kasus perkelahian dan permusuhan, hanya karena perbedaan pendapat. Kelompok Khawarij ini sering menggunakan cara kekerasan untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Bahkan, mereka tidak segan2 melakukan persekusi terhadap orang2 yang dianggap melakukan perbuatan maksiat. Anehnya lagi, mereka melakukan tindakan tersebut, dengan alasan untuk berdakwah dan mencegah keburukan. Orang2 yang merasa paling benar sendiri itu, sebenarnya secara tidak langsung telah menganggap dirinya sbg Tuhan. Karena, kebenaran yang mutlak dan tunggal hanya milik Tuhan, bukan manusia.

Mereka tidak menyadari bahwa tindakan kekerasan dan persekusi, pada akhirnya hanya akan memunculkan masalah baru seperti permusuhan, kebencian, dan dendam. Orang2 seperti ini bisa kita sebut dengan istilah kelompok beragama yang keblinger. 

Pemahaman islam ala khawarij adalah pemahaman yang kaku, mereka mempersempit keberadaan Islam sebagai agama yang dinamis, agama yang fleksibel dan agama yang rahmatan lil 'alamin.

Al-Hafidh Al-Muhaddits Abul Fida’ ‘Imaduddin Isma’il bin Umar bin Katsir bin Dhau’ bin Katsir Zara’ Al-Qurasy Ad-Dimasyqi Asy-Syafi'i atau Imam Ibnu Katsir rahimahullah (wafat 18 Februari 1373 M di Damaskus, Suriah) ketika menyebutkan kisah mereka, lalu beliau berkomentar : 

وهذا الضرب من الناس من أغرب أشكال بني آدم، فسبحان من نوّع خلقه كما أراد، وسبق في قدره العظيم‏

"Manusia model seperti ini adalah bentuk keturunan Adam yang paling aneh. Maha Suci ‎Dzat yang menciptakan jenis makhluk-Nya ini seperti yang Dia kehendaki. Semua telah ‎didahului oleh taqdir-Nya yang agung. (Kitab an-Nihayah wa al-Bidayah, 7/316)‎.

Wallahu A'lam. Semoga bermanfaat !!

Written from various sources by Al-Faqir Ahmad Zaini Alawi Khodim JAMA'AH SARINYALA Kabupaten Gresik

WEBSITE 

https://www.sarinyala.id/

Facebook Jama'ah Sarinyala https://www.facebook.com/groups/1811379799080690/?ref=share

Facebook 

https://www.facebook.com/sarinyala.id/

YOUTUBE MAJELIS NGAJI SARINYALA https://youtube.com/c/MAJELISNGAJISARINYALA

Twitter @hazanafa

Instagram : ahmadzainialawi

#khawarij #NU #ekstrimis #NKRIhargamati #banser #santrinu

Sumber FB : Sarinyala.id sedang di Sinau Sejarah Jama'ah Sarinyala.

12 Maret 2022 pada 21.10  · Gresik, Jawa Timur  · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Sejarah, Faham dan Bahaya Khawarij - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®