Memahami Hadits Perintah Perang.
Rasulullah ﷺ diutus sebagai kasih sayang untuk alam semesta. Membawa ajaran yang penuh dengan cinta dan kasih sayang, tanpa kekerasan dan juga pemaksaan. Ini adalah konsep penting yang harus ditanamkan di awal.
Kemarin waktu pergi ke pameran buku terbesar di Afrika, saya tidak banyak membeli buku. Hanya mampir ke Stand Al-Azhar dan beberapa Stand yang saya rasa tidak ada di belakang kuliah. Salah satu buku yang terbeli di Al-Azhar berjudul: Al-Inhiraf fi Fahmi Al-Sunnah 'Inda Al-Jama'at Al-Mutasyaddidah. Kitab karya Syekh Aiman Al-Hajjar yang membahas tentang Hadits-Hadits yang salah fahami oleh para ekstrimis sehingga mereka berani menumpahkan darah umat muslim dengan menggunakan tameng Hadits.
Ada banyak sebab yang membuat pikiran mereka menjadi cacat, diantara belasan sebab yang disebut oleh Syekh Aiman dalam bukunya, menurutku ada dua sebab yang sangat berpengaruh terhadap munculnya pemikiran ekstrimis: tidak memahami bahasa dan penggunaan kalimat tertentu dalam bahasa Arab, dan tidak memiliki guru yang memberikan manhaj yang benar dalam memahami Nash Al-Quran dan Hadits.
Tidak memahami bahasa Arab akan membuat mereka menjadi orang yang buta dalam membaca. Iya, mereka dapat membaca huruf tapi tidak dengan maknanya. Akhirnya mereka menjadi tekstualis yang fanatik. Tidak memiliki guru yang memberikan manhaj dalam memahami Nash akan membuat mereka mengedepankan hawa nafsu dalam mengutip ayat dan hadits. Dalil yang sesuai dengan bisnis mereka, akan mereka setujui, adapun yang lain akan mereka hempaskan begitu saja.
Misalnya saja dalam Hadits riwayat Sayyidina 'Umar, Rasulullah ﷺ bersabda:
أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأن محمدًا رسول الله، ويقيموا الصلاة، ويؤتوا الزكاة، فإذا فعلوا ذلك عصموا مني دماءهم وأموالهم الا بحق الإسلام وحسابهم على الله.
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka sudah melakukan hal itu, maka darah dan harta mereka terjaga kecuali apa yang berkaitan dengan hak islam, dan perhitungannya pada Allah.”
Para ekstrimis akan memahami hadits ini dengan memerangi orang yang tidak beriman, dan orang yang memiliki penyakit islam phobia beranggapan bahwa islam tersebar karena sebab pedang yang terangkat. Padahal nyatanya tidak seperti itu.
Sebelum menjelaskan maknanya, biasanya para ulama akan mengumpulkan semua riwayat hadits agar dapat memahami hadits secara utuh. Karena biasanya pada riwayat lain ada tambahan lafadz atau pengurangan. Dan ini menjadi pertimbangan.
Hadits yang disebutkan di atas, diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Iman dan diriwayatkan oleh Muslim juga dalam kitab Iman. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, namun dengan penambahan kalimat:
ثم قرأ (فذكر إنما أنت مذكر ٭ لست عليهم بمصيطر).
Setelah menyebutkan hadits di atas, Rasulullah kemudian membaca: “Berikanlah peringatan (wahai Muhammad) karena sesungguhnya engkau hanya memberikan peringatan. Engkau bukanlah orang yang berkuasa atas mereka.”
Tambahan dalam Musnad Imam Ahmad ini menjadi penting karena akan menjelaskan tujuan dakwah Rasulullah ﷺ; yaitu mengingatkan manusia, tanpa menghakimi pilihan mereka. Karena sebatas mereka tidak beriman, bukan berarti itu menjadi legalisasi untuk memerangi mereka.
Setelah riwayat sudah dikumpulkan, baru ulama menjelaskan setiap kalimat pada hadits. Pertama kali yang harus difahami adalah objeknya, dalam hadits ini kalimat An-Nas. Para ulama memahami Alif Lam dalam kalimat tersebut memberikan makna lil ahdi bukan lil jinsi, artinya objek yang diperangi adalah sekelompok manusia tertentu, bukan semua manusia yang tidak beriman.
Landasan pemahaman tersebut adalah kehidupan Rasulullah ﷺ. Saat beliau sedang berada di Madinah, Rasulullah ﷺ hidup berdampingan dengan beberapa masyarakat Yahudi, dan Rasulullah tidak pernah memerangi mereka meskipun mereka tidak beriman. Ini memberikan artian bahwa makna hadits di atas bukan untuk semua orang yang tidak beriman.
Kalimat selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah kalimat (أقاتل). Syekh Muhammad Sa'id Ramadhan Al-Buthi dalam salah satu bukunya memberikan penjelasan terhadap perbedaan kalimat (أقاتل) yang digunakan oleh hadits tersebut dan kalimat (أقتل). Kalimat yang digunakan oleh hadits maknanya adalah menjawab serangan musuh, jika orang yang tidak beriman menyerang terlebih dahulu, maka umat muslim akan menyerang kembali sebagai pertahanan diri. Sedangkan kalimat kedua (أقتل) maknanya adalah membunuh atau menyerang tanpa sebab, dan ini tidak digunakan oleh hadits.
Maka jika disimpulkan, makna hadits tersebut mengarah kepada sekelompok manusia tertentu yang tidak beriman dan mereka menyerang umat muslim terlebih dahulu. Barulah umat muslim akan menyerang balik sebagai perlindungan diri, dan peperangan akan berhenti jika mereka mau mengucap syahadat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat.
Faidah dari kitab Al-Inhiraf fi Fahmi Al-Sunnah 'Inda Al-Jama'at Al-Mutasyaddidah karya Syekh Aiman Al-Hajjar.
__
Sumber FB Ustadz : Fahrizal Fadil
3 Februari 2022 pada 19.19 ·