Kapan Wajibnya Bershalawat Kepada Nabi

Kapan Wajibnya Bershalawat Kepada Nabi

Faidah Hadits

#Faidah_Hadits

Dalam Muqaddimah kitab Al-'Iqna', Syekh Al-Khatib Al-Syirbini menuliskan beberapa pendapat tentang khilaf kapan wajibnya bershalawat kepada nabi: Imam Al-Syafi'i mengatakan hanya wajib satu kali di setiap shalat saat Tasyahhud Akhir. Al-Thahawi dari kalangan Hanafiyyah mengatakan bahwa shalawat wajib dibaca setiap nama Nabi disebut. Ada juga yang berpendapat bahwa shalawat wajib saat awal do'a, pertengahan dan akhirnya, berlandaskan sebuah hadits yang mana Rasulullah bersabda:

لا تجعلوني كقدح الراكب بل اجعلوني في أول كل دعاء و في وسطه و في آخره. 

Artinya: “Jangan kamu jadikan diriku (shalawat) seperti cangkir orang yang berkendara (musafir), tapi jadikan diriku (shalawat) di setiap awal do'a, pertengahan dan akhirnya.” Al-Khatib Al-Syirbini menyebutkan hadits ini diriwayatkan oleh Al-Thabrani melalui jalur Jabir bin 'Abdillah.

Riwayat Hadits ini jika tidak difahami melalui matan yang lengkap akan menimbulkan kebingungan; apa maksudnya dari jangan jadikan shalawat seperti cangkir sang musafir? 

Al-Imam Ibnu Katsir dalam Tafsirnya meriwayatkan Hadits melalui jalur yang sama, yaitu Jabir bin Abdullah yang dikutip dari Musnad Al-Imam 'Abd bin Humaid Al-kassyi, di sana disebutkan:

حدثنا جعفر بن عون، أخبرنا موسى بن عُبَيدة، عن إبراهيم بن محمد بن إبراهيم، عن أبيه قال: قال جابر: قال لنا رسول الله صلى الله عليه وسلم: "لا تجعلوني كقدح الراكب، إذا علق تعاليقه أخذ قدحه فملأه من الماء، فإن كان له حاجة في الوضوء توضأ، وإن كان له حاجة في الشرب شرب وإلا أهراق ما فيه، اجعلوني في أول الدعاء، وفي وسط الدعاء، وفي آخر الدعاء". فهذا حديث غريب، وموسى بن عبيدة ضعيف الحديث. 

[تفسير ابن كثير ٦/٤٧٢]

Dalam riwayat yang lebih lengkap ini, gambaran dari cangkir sang musafir lebih jelas. Di sini tergambar bahwa tempat air sang musafir itu jika dia menemukan mata air, dia akan berhenti sejenak dan mengisi cangkirnya hingga penuh. Jika dia butuh untuk wudhu dia akan wudhu dari air itu, jika dia butuh untuk minum makan ia akan minum, jika dia tidak butuh apa-apa, maka akan ia tumpahkan kembali air tersebut. 

Jika diperjelas dari awal, Rasulullah mengatakan jangan jadikan shalawat kepadaku seperti cangkir sang musafir, maksudnya jangan sampai kamu membaca shalawat hanya saat butuhnya saja. Jika kamu menginginkan hal yang besar, baru kamu membacanya, jika kamu ada masalah yang berat baru kamu menyebut namanya. Tapi jadikan shalawat itu selalu ada di setiap langkah dan do'a yang terpanjatkan. 

__

Fahrizal Fadil

Jum'at, 11 Februari 2022.

Sumber FB Ustadz : Fahrizal Fadil

12 Februari 2022 pada 06.14  · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Kapan Wajibnya Bershalawat Kepada Nabi - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®