Madzhab dan Persatuan Umat
Istilah mazhab buat sebagian saudara kita muslim nampaknya agak lain dipahaminya.
Kesannya kalau ada yang bicara terkait mazhab itu identik dengan perdebatan, khilafiyah dan perpecahan umat.
Makanya tidak usahlah bicara mazhab-mazhaban, nanti bisa retak jalinan persaudaraan.
Oleh karena itu di sebagian kalangan, pembicaraan tentang mazhab dianggap barang najis yang harus dijauhi.
Di benak mereka, cukup lah Qur'an dan Sunnah saja yang jadi pegangan. Toh keduanya memang wasiat Nabi SAW.
Sedangkan mazhab itu hasil pemikiran manusia biasa. Dan asal tahu saja bahwa tidak ada satu pun manusia yang lepas dari kesalahan. Di dunia ini orang yang ma'shum hanya Nabi Muhammad SAW saja.
Model pemikiran yang memandang negatif mazhab itu nampaknya sudah dianggap aksioma alias kebenaran mutlak. Sehingga ditanamkan sejak masih di TK/TPA, SD hingga Perguruan Tinggi.
Di berbagai forum majelis taklim dan pengajian, bahkan di ormas-ormas keislaman, paham macam ini sudah dianggap bagian dari pembinaan keislaman, bahkan jadi doktrin aqidah.
Kalau wajar tiba-tiba ketemu kajian Islam membahas fiqih perbandingan mazhab, dahinya berkerut sepuluh lipatan. Tanpa heran dan tidak paham.
oOo
Dan itulah yang saya alami dulu ketika ikut kajian liqo' kelas level senior bersama Doktor Salim Segaf Al-Jufri.
Sebuah pemahaman yang menurut saya terlalu tinggi. Sebab selama ini, setiap ikut kajian dengan para senior pergerakan, nyaris tidak pernah membahas ilmu fiqih, apalagi bahas tentang mazhab ulama.
Yang biasanya kita bahas kalau bukan masalah Palestina, Yahudi, Al-Ghazwul Fikri, tentang Ma'rifatullah, Makna Syahadatain, Ahdafud-Dakwah, Qadhiyatud-Dakwah dan yang segenre.
Sedangkan bab mazhab-mazhab fiqih, selain kita tidak menguasainya, ya itu tadi, kesannya kok malah mengajak kepada perpecahan umat Islam.
oOo
Maka saya pun jadi tertarik pada kajian terkait permazhaban. Sebab pastinya berbeda dengan yang banyak disuarakan pada aktifis pergerakan.
Justru di puncak jenjang struktur para aktifis, saya malah ketemu hal yang unik, yaitu ajakan untuk mendalami ilmu fiqih.
Hingga akhirnya saya pun kuliah di LIPIA, jenjang S1 dan jurusannya adalah Perbandingan Mazhab.
Doktor Salim ternyata memang dosen disitu. Sampai lulus 7 tahun kemudian, Beliau juga yang mengarahkan saya untuk menekuni bidang ilmu fiqih.
Sampai sekarang.
Lucunya, beliau sendiri malah berhenti ngajar di LIPIA karena jadi duta besar Indonesia untuk Saudi. Diteruskan karir jadi Menteri Sosial RI.
Baca juga kajian ulama tentang mazhab berikut :
- Hukum Tahlilan Menurut Mazhab Empat
- Cadar Dalam Mazhab Syafi’i
- Buku Sejarah dan Keagungan Mazhab Syafii
- Geliat Kajian Fiqh Mazhab Syafi’i di Indonesia
- Arti Bermazhab
Sumber FB Ustadz : Ahmad Sarwat
17 Oktober 2021