Senjata Makan Tuan
Dalam diskusi terkait dengan ijtihad fiqih dan metodologi istimbathnya, para ulama harus berhati-hati sekali dan tidak boleh sembrono dalam memakai dalil.
Sebab kalau tidak hati-hati, banyak sekali kasus dimana suatu dalil yang digunakan justru jadi 'senjata makan tuan'.
Niatnya pakai dalil itu biar kesimpulannya jadi A, tapi karena kurang pandai dalam menggunakannya, dalil itu malah mengarah kepada B.
Mending mati ditusuk pedang lawan, dari pada mati terkena pedang sendiri. Mati konyol namanya itu.
Para ulama yang cerdas, ketika diskusi dengan lawannya, kadang tidak perlu ribut mikirin dalil sendiri dari pihaknya. Cukup dalil-dalil pihak lawannya itu tinggal dimentahin saja.
Dan mementahkan dalil lawan bicara itu, khusus buat para ekspert, itu mudah sekali.
Diantara cara mementahkan dalil lawan adalah :
1. Kelemahan Periwayatan
Banyak sekali dalil yang bisa dipatahkan dengan cara mengkritik kelemahan haditsnya atau dipertanyaan keshahihannya.
Sebagai contoh bocorannya adalah hadits tentang qunut shubuh yang dimana-mana orang mengklaim katanya haditsnya dhaif. Sehingga qunut shubuh itu dianggap bukan sunnah nabi SAW.
Lalu gara-gara itu, berhentilah dia dari qunut shubuh. Seolah dia yakin bahwa qunut shubuh itu bid'ah sebagai diklaim oleh banyak kalangan.
Sayang sekali banyak santri yang kurang menguasai ilmu hadits, sehingga ketika ada orang mengaku-ngaku ahli hadits, lalu main tuduh hadits yang kita pakai selama ini dianggap tidak shahih, kita pun langsung terdiam, lalu masuk kamar dan nangis bombay.
Padahal hadits qunut shunuh itu shahih seshahih-shahihnya. Cuma yang tahu hanya sedikit orang. Kalau saja mau telusuri berbagai kitab hadits, maka pasti akan ketemu shahihnya qunut shubuh.
Hati-hati kalau mau melemahkan qunut shubuh lewat jalur kedhaifan hadits, nanti begitu ketemu hadits yang shahih, cuma bisa ternganga diam seribu bahasa.
2. Nasakh Mansukh
Cara lain adalah dengan memasukan suatu ayat atau hadits yang shahih ke dalam kategori mansukh.
Contoh bocorannya bahwa semua ayat terkait kita harus hidup berdampingan rukun damai bersama non muslim, diklaim semuanya mansukh serta sudah tidak lagi berlaku.
Untuk itu diganti dengan ayat-ayat yang masih berlaku yaitu ayat pedang.
Kalau kita kurang mendalami ilmu naskah mansukh ini, boleh jadi kita mengiyakan saja. Bisa saja kita berkesimpulan bahwa yang berlaku hanya ayat perang saja. Ketemu orang kafir langsung bantai saja.
oOo
Sebenarnya semua dalil itu punya kelebihan dan sekaligus juga punya kelemahan. Mereka yang pakar perbandingan mazhab, karena setiap hari kerjaannya di bidang itu, wajar lah kalau sangat hafal kelebihan dan kekurangan suatu dalil.
Kesimpulannya, semua pendapat ulama itu tetap wajib dihormati. Toh semua pasti punya dalil, walaupun masing-masing dalil itu bisa saja dibongkar kelemahannya.
Tapi buat apa kita bongkar-bongkar dallil yang digunakan orang? Sebab boleh jadi dalil yang kita pakai pun dengan mudah dibongkar orang juga.
oOo
Jadi kesimpulannya, yuuk kita hidup rukun damai meski beda mazhab. Tidak perlu sok merasa paling paham dalam ilmu agama. Sebab di atas langit masih ada banyak lagi langit.
Kalau pun mau belajar, belajarlah ilmu perbandingan mazhab. Kita pelajari perbedaan itu, bukan dengan niat mau cari-cari kelemahan saudara kita. Tapi untuk kita pahami bagaimana sampai bisa terjadi perbedaan itu.
Catatan saya, mereka yang terlalu lama hidup dalam kekeliuran indoktrinasi kadang sudah juga meluruskannya. Doktrin 'Kebenaran Hanya Satu Yaitu Saya' adalah doktrin sesat yang terlanjur menggerogoti sukma.
Mereka yang terpapar dengan dogma macam ini, hidupnya akan susah, khususnya kalau melihat begitu banyak perbedaan di tengah umat Islam.
Kasihan . . . .
Sumber FB UStadz : Ahmad Sarwat
16 September 2021·