Imam Lupa Belum Berwudhu
Ada yang bertanya ; Seorang menjadi imam shalat Isya. Setelah selesai, imam baru ingat bahwa tadi belum wudhu. Yang menjadi pertanyaan, apakah makmum dan imam harus mengulang shalat mereka, ataukah imam saja ?
Jawab : Yang wajib mengulang shalatnya hanya imam. Adapun makmum, shalatnya sah sehingga tidak wajib mengulang. Hal ini karena makmum tidak tahu kalau imamnya dalam kondisi berhadats (belum berwudhu).
Disebutkan dalam kitab At-Taqrirat As-Sadidah, bahwa salah satu syarat sahnya seorang bermakmum kepada seorang imam, makmum tidak mengetahui batalnya shalat imamnya dikarenakan hadats ataupun yang lainnya :
أن لا يعلم المأموم بطلان صلاة إمامه بحدث أو غيره
“Makmum tidak mengetahui batalnya shalat imamnya disebabkan karena hadats atau selainnya.” (At-Taqrirat As-sadidah, klasifikasi Ibadah, hlm. 292).
Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika ada kekurangan. Wallahu a’lam bish shawab.
(Abdullah Al-Jirani)
Sumber FB : Abdullah Al Jirani
Kajian· 26 September 2021 pukul 07.26 ·