Kenapa Darurat Bermazhab?
Syekh ‘allamah Abdullah bin Bayyah hafizahullah menyebutkan, bahwa bermazhab dengan salah satu mazhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) mengajarkan kepada kita beberapa hal, diantaranya :
(1). Sifat tawadhu’ (rendah hati) dan sadar akan kapasitas diri. Kita ini bukan siapa-siapa dan tidak punya apa-apa. Biarlah yang berbicara dan melakukan istinbath (derivasi) hukum, mereka yang memang memiliki kapasitas untuk itu, yaitu para ulama ahli ijtihad. Adapun orang jahil (bodoh) seperti kita, cukup taqlid (mengikuti) mereka. Imam Al-Ghazali rahimahullah berkata :
لو سكت من لا يدري لقل الخلاف بين الخلق
“Seandainya orang yang bodoh diam,maka sedikit perselisihan di antara manusia.”
(2). Mungkin saja akan terjadi perbedaan pendapat dalam masalah furu’ (cabang) agama yang bersifat ijtihadi, namum semuanya di atas kebaikan. Perbedaan pendapat dalam masalah seperti ini merupakan rahmat (kasih sayang) Allah kepada kita. Demikian dinyatakan oleh Imam An-Nawawi rahimahullah.
(3). Saling berlapang dada dalam perbedaan pendapat dalam masalah khilafiyyah ijtihadiyyah. Tidak merasa benar sendiri dan menvonis orang lain sesat. Sebagaimana nasihat Imam Abu Abdullah Al-Muqri rahimahullah kepada anaknya :
تعلم الخلاف يتسع صدرك
“Belajarlah khilaf (perbedaan pendapat), maka dadamu akan lapang.”
(4). Mengajarkan kita akan adanya proses istinbath (derivasi) hukum dalam berbagai permasalah agama. Di mana proses ini membutuhkan perangkat ilmu yang sangat banyak dan berat yang hanya dimiliki oleh mereka yang telah mencapai derajat ahli ijtihad.
Tidak bermazhab, membuka peluang yang sangat besar untuk seorang terjatuh dalam berbagai kesalahan fatal. Contohnya, melakukan istinbath (menurut dia) terhadap suatu pendapat, yang para ulama telah sepakat akan rusaknya pendapat tersebut (tidak diamalkan lagi karena berbagai sebab dan indikasi dalil yang lain). Dan para ulama, seperti Imam Malik, Ahmad bin Hanbal dan yang selainnya telah memperingatkan akan hal ini. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata :
شر الحديث الغرائب التي لا يعمل بها و لا يعتمد عليها
“Sejelek-jelek hadis adalah gharaib (aneh)yang tidak diamalkan dan tidak dijadikan sandaran (oleh seorang pun ulama).”
(5). Bermazhab merupakan suatu hal yang darurat untuk menghasilkan sebuah pemahaman dan fatwa yang tepat, tertib, dan seksama dari dalil-dalil yang ada.(berdasarkan ceramah syekh Abdullah bin Bayyah dengan sedikit tambahan dan penyesuaisan).
(Abdullah Al-Jirani)
#urgensibermazhab #mazhabyangempat #mazhabsyafii #daruratbermazhab
Baca juga kajian ulama tentang mazhab berikut :
- Mazhab Hambali Jalur yang Mana Anda Ikuti?
- Tampil Beda
- Kotoran Manusia Menurut Madzhab Hanafi
- Bermadzab Cara Beragama Yang Tepat
- Sumber Ilmu Imam Empat Madzhab
Sumber FB Ustadz : Abdullah Al Jirani
Kajian· 5 Juli 2021·