SEBUAH PENGAKUAN
Ada pernyataan : “Kan lagi digandrungi oleh penuntut ilmu salafy zaman now terutama di Indonesia belajar fiqh dari mazhab.” Ini salah satu pengakuan yang mulai banyak bermunculan, bahwa tradisi mempelajari fiqh dengan metode mazhab, terkhusus mazhab Imam Syafi’i, mulai “digandrungi” oleh umat muslim di Indonesia. Maksudnya, mulai digandrungi oleh kelompok atau komunitas yang dulunya anti mazhab atau minimal tidak bermazhab (metode tarjih). Adapun untuk mayoritas umat muslim di Indonesia, sudah mengawali berfikih dengan mazhab Imam Syafi’i sejak puluhan atau lebih seratus tahun yang lalu, yang turun temurun sampai zaman kita sekarang ini.
Berbagai kajian atau daurah bertemakan fiqh mazhab Syafi’i mulai marak. Penjualan kitab-kitab fiqh mazhab mulai mengeser buku-buku fiqh tak bermazhab. Penerbit buku yang sebelumnya tidak pernah menjual dan menerjemahkan kitab-kitab fiqh mazhab, sekarang mulai berbondong memutar haluan. Berbagai atikel dan ceramah seputar fiqh mazhab, mulai banyak disearching. Ustad-ustad yang dulu tidak pernah membahas apa itu mazhab, sekarang mulai membahasnya. Pondok-pondok yang dulu tidak atau anti mazhab, mulai menjadikan buku-buku fiqh mazhab syafi’i sebagai kurikulum di lembaga pendidikan mereka.
Kondisi yang menggembirakan ini tak lain dan tak bukan – setelah kehendak Allah -, adalah tersebab gencarnya para pendakwah yang tidak pernah lelah dan jemu serta sabar mengedukasi umat akan urgensi bermazhab dengan salah satu mazhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) dalam mempelajari fiqh secara khusus dan agama secara umum. Baik upaya tersebut disampaikan secara lisan (ceramah) ataupun tulisan, baik langsung atau via dunia maya/medsos (youtube, facebook, instagram, dll).
Ini menjadi pembelajaran bagi kita sekalian (yang belum lama sadar akan pentingnya bermazhab), bahwa untuk urusan agama dan bagaimana memahaminya dengan baik dan benar, hendaknya kita merujuk kepada para ulama pendahulu kita. Kita kembali kepada jalannya “as-sawad al-a’dzam” (golongan yang besar), yaitu para ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah As-Salafiyyah. Jangan menyempal dari jalan mereka. Jangan suka membuat metode sendiri. Jangan mudah tergiur oleh slogan-slogan yang sepintas keren dan bombatis, yang hakikatnya adalah kosong.
Kami optimis, lima sampai sepuluh tahun ke depan, akan menjadi masa-masa cerah kebangkitan umat muslim di Indonesia untuk kembali ke jalan para ulama Nusantara pendahulu mereka, seperti : Syekh KH. Mahfudz At-Tarmasi, Syekh KH. Muhammad Khalil Al-Bangkalani, Syekh KH. Hasyim Asy‘ari, Syekh Musnid dunya Yasin Al-Fandani, Syekh KH. Ahmad Khathib Al-Minangkabawi, Syekh KH. Muhammad Nawawi Al-Bantani, Syekh KH. Muhammad Arsyad Al-Banjari, Syekh KH. Ihsan Jampes Al-Kadiri, Syekh KH. Muhammad Faqih Maskumambang dan lain-lain. Di mana keilmuan mereka semuanya, bersanad sampai kepada para ulama salaf dan bermuara kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ أُمَّتِي لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلَالَةٍ، فَإِذَا رَأَيْتُمُ اخْتِلَافًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ
“Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat di atas kesesatan. Maka apabila kalian melihat perselisihan, wajib atas kalian mengikuti golongan yang paling banyak (mayoritas, yaitu Ahlus Sunah wal Jama’ah).” (HR. Ibnu Majah : 3950).
Alhamdulillah Rabbil ‘alamin. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.
(Abdullah Al-Jirani)
#bermazhabitukeren #fiqhmazhab #mazhabyangempat #mazhabsyafii #bermazhaitubersanad #urgensibermazhab
Sumber FB Ustadz : Abdullah Al Jirani
Kajian· 15 Juni 2021·