Para Imam Ahli Hadits Pun Bermadzhab

Para Imam Ahli Hadits Pun Bermadzhab - Kajian Islam Tarakan

Para Imam Ahli Hadits Pun Bermadzhab, Bagaimana Dengan Kita Yang Awam?

(Beranda  Khazanah)

Menurut Imam Ahmad bin Hambal, Minimal seorang Imam Madzhab itu hafal Al Qur-an dan menguasai 500 ribu hadits. Para Imam Madzhab boleh dikata hidup 2-3 generasi setelah Nabi. Jadi ajaran Islam masih relatif murni.

Imam Malik adalah Tabi’it tabi’in. Sementara Imam Syafi’ie adalah murid dari Imam Malik dan guru dari Imam Ahmad bin Hambal. Imam Syafi’ie hafal Al Qur-an umur 7 tahun. Beliau hafal kitab Hadits Al Muwaththo umur 10 tahun. Diperkirakan menguasai 1 juta lebih hadits yg insya Alloh lebih murni daripada sekarang. Dari Al Qur-an dan Hadits yg mereka kuasai serta praktek ibadah dari tabi’in/tabi’it tabi’in itulah mereka menyusun panduan fiqih seperti sekarang.

Jadi kalau 1000 tahun lebih setelah wafatnya Nabi ada yg berusaha melakukan apa yg dilakukan para Imam Mazhab sementara mereka belum tentu hafal Al Qur-an dan menguasai lebih dari 1 juta hadits dan sudah tidak bisa melihat praktek ibadah para tabi’in/tabi’it tabi’in (Muslim yg hidup 1-2 generasi setelah sahabat Nabi) kemudian menganggap kelompok mereka lebih “nyunnah” dari para Imam Mazhab, itu bohong belaka.

Bahkan banyak para Imam Hadits yang bermadzhab seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Nasa’i, Imam Baihaqi, Imam Turmudzi, Imam Ibnu Majah, Imam Tobari, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam Abu Daud, Imam Nawawi, Imam as-Suyuti, Imam Ibnu Katsir, Imam adz-Dzahabi, Imam al-Hakim. Semuanya bermazhab Mazhab Syafi’ie

Jadi keliru sekali jika ada kelompok yang bukan pakar hadits merasa lebih hebat daripada para pakar hadits di atas dan memilih tidak bermazhab dan mencoba menyusun sendiri Fiqih mereka.

Seringkali orang salah persepsi dalam memandang mazhab fiqih. Seolah mazhab-mazhab itu pecahan umat untuk saling bertentangan dalam segala hal.

Padahal sesungguhnya munculnya mazhab itu boleh dibilang justru sebagai sarana untuk memudahkan umat dalam memahami nash-nash syariah. Sebab tidak semua orang mampu menarik kesimpulan hukum. Tidak semua orang mampu untuk berijtihad sesuai dengan kaidahnya.

Alloohu A'lam

Baca juga kajian ulama tentang mazhab berikut :

  1. Masalah Taqlid dalam Bermadzhab
  2. Ikut Tarjih versi Mazhab atau Non Mazhab?
  3. Mengapa Mazhab Imam Syafi'i Lebih Dominan di Dunia Islam?
  4. Dinamika Mazhab
  5. Salafi Wahabi Bertopeng Mazhab Syafii?

Sumber FB Ustadz : An-Nawawi ibnussiraj

23 Mei 2021 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Para Imam Ahli Hadits Pun Bermadzhab - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®