Aqiqah Dengan Mencicil

Aqiqah Dengan Mencicil - Kajian Islam Tarakan

*☑️ AQIQAH DENGAN MENCICIL*

_Ustadz, apa hukum mengakikahkan anak dengan cara mencicil ?_

*✔️Jawaban*

*Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq*

Saya tidak memahami yang dimaksud dengan mencicil dalam pertanyaan ini. Karena ada beberapa kemungkinan kasus sebagai berikut.

*1️⃣. Hewan aqiqah tidak sekaligus.*

Yakni semisal seseorang yang hendak mengaqiqahkan anak laki-lakinya dengan dua ekor kambing, namun karena faktor menyesuaikan dengan kemampuan, baru mampu membeli seekor kambing saja, sedangkan seekornya lagi nanti setelah ada kemampuan lagi, maka ini dibolehkan.

Atau dalam kasus yang mirip, seseorang punya beberapa anak yang semua belum diaqiqahkan. Lalu ia mengaqiqahkan satu persatu anak-anaknya tersebut sesuai dengan kemampuan finansialnya, maka mencicil dengan model begini juga dibolehkan.

*2️⃣. Membeli hewan dengan tidak tunai.*

Jika yang dimaksud mencicil disini membeli hewan aqiqahnya dengan membeli secara kredit, diangsur sesuai dengan kemampuan dalam beberapa kali bayar, maka ini dibolehkan.

Karena hukumnya sama dengan mengaqiqahkan anak dengan cara berhutang, dimana ulama sepakat mengatakan aqiqah dengan hutangan hukumnya sah. Bahkan imam Ahmad bin Hanbal justru menganjurkan untuk segera mengaqiqahkan anak meskipun dengan cara berhutang.

*3️⃣. Mencicil daging aqiqahnya*

Adapun jika yang dimaksud mencicil dalam pertanyaan diatas adalah dengan membeli sedikit demi sedikit daging untuk beraqiqah, semisal beli dulu kakinya satu, bulan depan satu kaki lagi, terus beli kepala hewan dan seterusnya hingga utuh seharga satu ekor kambing, maka ulama sepakat berpendapat aqiqah model seperti ini tidak sah.

Demikian penjelasannya, semoga bermanfaat.

•┈┈•••○○❁༺αѕт༻❁○○•••┈┈•

~ Ambil Ilmunya

~ Raih pahalanya

~ Sebarkan manfaatnya

 ⤵️https://t.me/subulana

🌐 www.konsultasislam.com

📱facebook.com/AhmadSyahrinThoriq

Sumber WAG : SUBULANA I

21 Mei 2021

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Aqiqah Dengan Mencicil - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®