Kaidah Hadits
1. Al-Hafizh Ibn al-Jauzi berkata: "Setiap hadits yang disebutkan oleh seorang muhaddits dan dibuat hujjah oleh seorang hafizh hadits, maka hadits tersebut adalah shahih". (Bil makna)
2. Al-Imam Muhammad bin Ali al-Hashfuki berkata: "Ketika seorang mujtahid mengambil hujjah satu hadits, maka itu bermakna penilaian shahih atas hadits tersebut oleh mujtahid tersebut". (Ada khilaf)..
3. Al-Muhaddits Ahmad al-Utsmani at Tahanawi: "Setiap hadits yang disebutkan dan dibuat hujjah oleh al-Imam Muhammad bin al Hasan asy-Syaibani atau al-Imam al-Hafizh ath-Thahawi, maka hadits tersebut shahih dan sah dijadikan hujjah karena keduanya adalah mujtahid"
4. An-Nawawi dan al-Mundziri berkata:
"Setiap hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan beliau diam tak memberikan komentar derajat haditsnya, maka hadits tersebut berkisar antara hasan atau shahih" (ada khilaf).
5. Ali asy-Syaukani berkata: "Setiap hadits yang dibawakan Ibn Hajar dalam Fath al-Bari syarah Shahih al-Bukhari dan beliau (Ibn Hajar) diam tak berkomentar, maka hadits tersebut berkisar antara shahih atau hasan menurut beliau. Begitu juga dalam kitabnya, at-Talkhish al-Habir".
Pos ulang status lama. Semoga menambah wawasan ilmu kaidah hadits kita.
Sumber FB Ustadz : Hidayat Nur
30 April 2021