MEMAKNAI ISTILAH FITRAH DALAM KONTEKS PEMIKIRAN
Ada yang bilang bahwa fitrah manusia adalah bertuhan. Sebagian lagi menyatakan bahwa fitrah manusia bukan hanya bertuhan tetapi beragama islam. Ada lagi yang bahkan lebih jauh lagi bilang, baik secara tersurat atau tersirat, bahwa fitrah manusia meyakini Tuhan sebagai sosok misterius yang berbadan super besar yang bertempat tinggal di langit. Ada juga pendapat lainnya. Biasanya kalangan mujassimah berdalih dengan pemaknaan terhadap fitrah ini. Bagaimana sebenarnya fitrah itu?
Sebenarnya semua itu tidak tepat setidaknya dalam makna umum. Yang paling tepat adalah bahwa fitrah yang dibawa lahir oleh manusia adalah kondisi pikiran yang kosong tidak mengetahui apa pun. Makna ini sesuai firman Allah:
وَٱللَّهُ أَخۡرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَـٰتِكُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ شَیۡـࣰٔا
"Allah mengeluarkan kalian dari rahim ibu kalian dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun." [Surat An-Nahl 78]
Tapi keadaan fitrah yang kosong dari pikiran dan paham apa pun ini tidak didesain untuk terus demikian melainkan manusia diberi alat penerima dan pengelola informasi dari luar. Ini sebagaimana dinyatakan Allah dalam lanjutan ayat di atas:
وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَـٰرَ وَٱلۡأَفۡـِٔدَةَ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ
"dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, agar kamu bersyukur. [Surat An-Nahl 78]
Telinga untuk menerima informasi berbentuk audio, mata untuk menerima informasi visual dan hati nurani untuk mempertimbangkan baik dan buruk. Jadi fitrah adalah kondisi manusia masih kosong tetapi mempunyai potensi untuk menerima input positif atau input negatif. Dalam makna inilah firman Allah berikut bisa dipahami:
وَهَدَیۡنَـٰهُ ٱلنَّجۡدَیۡنِ
"Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan (berupa kebajikan dan kejahatan)," [Surat Al-Balad 10]
Artinya manusia diciptakan dengan potensi untuk menjadi baik dan sekaligus potensi menjadi buruk. Tinggal hati nuraninya mau menerima input luar yang bagaimana. Karena itulah maka Nabi Muhammad bersabda:
كُلُّ إِنْسَانٍ تَلِدُهُ أُمُّهُ عَلَى الْفِطْرَةِ وَأَبَوَاهُ بَعْدُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ فَإِنْ كَانَا مُسْلِمَيْنِ فَمُسْلِمٌ
"Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah lalu kedua orang tuanyalah yang menjadikannya sebagai seorang yahudi, nasrani dan majusi (penyembah api). Apabila kedua orang tuanya muslim, maka anaknya pun akan menjadi muslim." (HR. Muslim)
Dalam hadis tersebut Nabi Muhammad menyamakan posisi Islam dengan agama lain dalam hal potensi untuk mengisi fitrah seorang anak yang masih polos itu tadi. Semua pemahaman punya kans yang sama untuk diikuti seorang anak sehingga lumrahnya anak dari seorang Majusi akan menjadi Majusi, anak dari seorang Nasrani, Muslim dan bahkan ateis pun juga lumrahnya mengikuti keyakinan yang ditampakkan orang tuanya. Demikian pula anak seorang mujassim akan cenderung punya pemikiran mujassim pula sedangkan anak dari seorang Aswaja akan cenderung Aswaja juga.
Semua agama, pemikiran dan paham tersebut bukan fitrah tetapi suatu input baru yang kemudian mengisi fitrah. Apabila salah satu pikiran atau paham itu dipaksa untuk disebut sebagai fitrah, maka pikiran dan paham lainnya juga sama bisa disebut sebagai fitrah. Hasilnya adalah fitrah manusia beragam.
Semua bahasan di atas adalah makna fitrah dalam konteks ketika membahas pemikiran dan paham. Namun ada juga makna kata fitrah dalam konteks yang berbeda sehingga artinya pun juga berbeda. Misalnya:
1. Konteks kondisi tubuh yang ideal.
Dalam konteks ini ada hadis Nabi yang menyebutkan bahwa fitrah manusia ada lima, yakni:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ
"Fitrah itu ada lima, atau ada lima fitrah yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis."
Dalam konteks ini, fitrah artinya kebersihan atau kerapihan tubuh agar berada dalam kondisi ideal, tidak kotor, dekil atau tidak rapi.
2. Konteks takdir
Dalam konteks ini fitrah berarti ketentuan Allah pada manusia yang telah ditentukan sebelum ia lahir. Ketentuan ini sifatnya mengikat dan tak bisa berubah. Dalam konteks ini firman Allah berikut ini harus ditempatkan agar tak bertabrakan satu sama lain:
فَأَقِمۡ وَجۡهَكَ لِلدِّینِ حَنِیفࣰاۚ فِطۡرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِی فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَیۡهَاۚ لَا تَبۡدِیلَ لِخَلۡقِ ٱللَّهِۚ ذَ ٰلِكَ ٱلدِّینُ ٱلۡقَیِّمُ وَلَـٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا یَعۡلَمُونَ
"Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui," [Surat Ar-Rum 30]
Maksudnya, Nabi diperintah untuk mengikuti takdirnya yang telah tercatat sebagai orang islam. Demikian juga orang-orang beriman (yang dalam ayat itu disebut sebagai an-nas) diperintah mengikuti takdirnya dalam beragama islam. Jangan seperti non-muslim yang memang telah ditakdirkan menjadi non-muslim dan ditakdirkan terkunci hatinya. Allah memang menciptakan surga dan neraka lengkap dengan calon penghuninya. Dan, penciptaan dengan model ini takkan berubah selamanya, dalam arti akan betul-betul terjadi demikian. Fitrah Iblis adalah untuk mengisi neraka, maka ketika ia berbuat baik dan hebat sehingga disetarakan dengan malaikat, pada akhirnya iblis pun kembali pada fitrahnya sebagai penghuni neraka.
Apabila fitrah dalam ayat ini diartikan sebagai seluruh manusia sudah diciptakan beragama islam dan itu tidak akan bisa berubah, maka seharusnya takkan ada seorang manusia pun di dunia ini yang bisa menjadi kafir. Keberadaan non-muslim menjadi bukti bahwa bukan makna seperti itu yang dimaksud dalam ayat ini.
Imam Nawawi mencoba menggabungkan makna fitrah dalam arti potensi menjadi baik dan buruk yang dibahas di awal tadi dengan makna takdir dalam poin terakhir ini. Beliau berkata:
الأصح أن معناه أن كل مولود يولد متهيئاً للإسلام فمن كان أبواه أو أحدهما مسلما استمر على الإسلام في أحكام الآخرة والدنيا وإن كان أبواه كافرين جرى عليه حكمهما في أحكام الدنيا وهذا معنى يهودانه وينصرانه ويمجسانه أي يحكم له بحكمهما في الدنيا فإن بلغ استمر عليه حكم الكفر ودينهما فان كانت سبقت له سعادة أسلم وإلا مات على كفره
"Yang paling sahih bahwa maknanya adalah bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan dipersiapkan (disediakan potensi) untuk berislam. Maka barang siapa yang kedua orang tuanya atau salah satunya islam, maka si anak tetap dihukumi sebagai orang islam di dunia mau pun di akhirat. Apabila keduanya kafir, maka berlaku hukum kafir bagi si anak dalam hukum dunia (saja). Ini yang dimaksud dengan menjadikan si anak sebagai Yahudi, Nasrani dan Majusi dalam arti si anak dihukumi sesuai agama orang tuanya di dunia. Apabila dia sudah baligh, maka status hukum kafir itu tetap berlanjut. Apabila sebelumnya ditakdirkan selamat, maka akan masuk islam. Apabila tidak ditakdirkan demikian, maka mati sebagai orang kafir. (Syarh Muslim)
Demikian semoga uraian ini dapat membantu untuk memetakan begitu banyak silang pendapat di kalangan ulama tentang makna fitrah. Bila tak dipetakan, maka akan terkesan saling menegaskan. Semoga bermanfaat.
Abdul Wahab Ahmad,
Dalam perjalanan pulang Surabaya - Jember.
12 Juli 2020
Sumber FB Ustadz : Abdul Wahab Ahmad
12 Juli 2021