Ini Penjelasan Seputar Kontroversi Doa Berbuka Puasa

Ini Penjelasan Seputar Kontroversi Doa Berbuka Puasa - Kajian Islam Tarakan

Ini Penjelasan Seputar Kontroversi Doa Berbuka Puasa

Belakangan ini doa berbuka puasa yang sudah lama diamalkan oleh masyarakat dipersoalkan oleh beberapa pihak. Menurut mereka, doa yang lazim dibaca masyarakat, yaitu “Allâhumma laka shumtu wa bika âmantu wa ‘alâ rizqika afthartu,” didukung oleh hadits yang dhaif.

Sejumlah pihak ini menawarkan alternatif lafal doa yang didukung hadits shahih riwayat Abu Dawud, yaitu “Dzahabaz zhama’u wabtallatil ‘urûqu wa tsabatal ajru, insyâ Allah.

Pertanyaannya apakah benar doa berbuka puasa yang diamalkan oleh masyarakat selama ini hanya bersandar pada hadits yang dhaif? Apakah benar kualitas hadits riwayat Abu Dawud terkait doa berbuka puasa lebih shahih dibandingkan hadits yang diamalkan oleh masyarakat selama ini? Mari kita perhatikan keterangan berikut ini.

Hadits lengkap riwayat Abu Dawud berbunyi sebagai berikut:

حدثنا عبد الله بن محمد بن يحيى أبو محمد حدثنا علي بن الحسن أخبرني الحسين بن واقد حدثنا مروان يعني ابن سالم المقفع قال رأيت ابن عمر يقبض على لحيته فيقطع ما زاد على الكف وقال كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله

Artinya, “Kami mendapat riwayat dari Abdullah bin Muhammad bin Yahya, yaitu Abu Muhammad, kami mendapat riwayat dari Ali bin Hasan, kami mendapat riwayat dari Husein bin Waqid, kami mendapat riwayat dari Marwan, yaitu Bin Salim Al-Muqaffa‘, ia berkata bahwa aku melihat Ibnu Umar menggenggam jenggotnya, lalu memangkas sisanya. Ia berkata, Rasulullah bila berbuka puasa membaca, ‘Dzahabaz zhama’u wabtallatil ‘urûqu wa tsabatal ajru, insyâ Allah’,” (HR Abu Dawud)

Sementara doa berbuka puasa yang kerap diamalkan masyarakat, yaitu “Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika afthartu,” bersumber dari riwayat Imam Bukhari dan Muslim sebagai keterangan Syekh M Khatib As-Syarbini berikut ini:

وأن يقول عقب فطره اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت لانه صلى الله عليه وسلم كان يقول ذلك رواه الشيخان

Artinya, “(Mereka yang berpuasa) dianjurkan setelah berbuka membaca, ‘Allâhumma laka shumtu, wa ‘alâ rizqika afthartu.’ Pasalnya, Rasulullah SAW mengucapkan doa ini yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim,” (Lihat Syekh M Khatib As-Syarbini, Al-Iqna pada Hamisy Bujairimi alal Khatib, [Beirut, Darul Fikr: 2006 M/1426-1427 H], juz II, halaman 385).

Kalau mau dilihat tingkat kesahihannya, doa riwayat Bukhari dan Muslim jelas lebih shahih dibandingkan sekadar riwayat Abu Dawud berdasarkan kesepakatan ulama ahli hadits. Dari sini sudah jelas bahwa doa yang diamalkan masyarakat selama ini sudah benar dan didukung oleh hadis yang shahih dan kuat.

Lalu bagaimana dengan doa riwayat Abu Dawud? Karena juga mengetahui ada doa dari riwayat perawi lainnya, ulama dari Madzhab Syafi’i menggabungkan doa riwayat Imam Bukhari dan Muslim dengan doa riwayat Abu Dawud. Demikian disebutkan Sulaiman Bujairimi dalam Hasyiyatul Bujairimi berikut ini:

اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ( ويسن أن يزيد على ذلك وَبِكَ آمَنْتُ، وَبِكَ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ. ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شاءَ اللهُ. يا وَاسِعَ الفَضْلِ اِغْفِرْ لِي الحَمْدُ لِلهِ الَّذِي هَدَانِي فَصُمْتُ، وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ.

Artinya, “(Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika afthartu) dianjurkan menambahkan lafal, wa bika âmantu, wa bika wa ‘alaika tawakkaltu. Dzahabaz zhama’u, wabtallatil ‘urûqu, wa tsabatal ajru, insyâ Allah. Yâ wâsi‘al fadhli, ighfir lî. Alhamdulillâhil ladzî hadânî fa shumtu, wa razaqanî fa afthartu,” (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Bujairimi alal Khatib, [Beirut, Darul Fikr: 2006 M/1426-1427 H], juz II, halaman 385).

Artinya, “Tuhanku, hanya untuk-Mu aku berpuasa. Dengan rezeki-Mu aku membatalkannya. Sebab dan kepada-Mu aku berpasrah. Dahaga telah pergi. Urat-urat telah basah. Dan insya Allah pahala sudah tetap.

Wahai Zat Yang Luas Karunia, ampuni aku. Segala puji bagi Tuhan yang memberi petunjuk padaku, lalu aku berpuasa. Dan segala puji Tuhan yang memberiku rezeki, lalu aku membatalkannya.”

Dari keterangan ini, kita dapat menarik simpulan bahwa para ulama terdahulu sangat bijak dalam mengatasi perbedaan riwayat. Mereka menggabungkan dua riwayat yang berbeda tanpa menegasikan, menyalahkan, atau mengecilkan riwayat lain.

Gabungan dua riwayat ini kemudian disuguhkan kepada masyarakat yang kemudian diamalkan turun-temurun oleh mereka hingga kini. Doa ini dibaca setelah setelah mereka membatalkan puasanya.

Saran kami, sebaiknya kita tidak perlu membesar-besarkan perbedaan. Kita sebaiknya tidak menyalahkan doa berbuka puasa masyarakat, terlebih amalan mereka didukung oleh hadits yang lebih shahih dibandingkan doa alternatif yang merek tawarkan. Selain itu, sebaiknya kita mencari titik temu pada dua riwayat yang berbeda. Kebijaksanaan ini yang menjadi warisan para ulama terdahulu. Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)

Sumber Web : https://islam.nu.or.id/post/read/90601/ini-penjelasan-seputar-kontroversi-doa-berbuka-puasa (Sabtu 19 Mei 2018 16:50 WIB)
©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Ini Penjelasan Seputar Kontroversi Doa Berbuka Puasa - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®