Apakah Shalat Sunnah Wudhu Termasuk Disyariatkan? Haruskah Menghadap Kiblat?

Apakah Shalat Sunnah Wudhu Termasuk Disyariatkan? Haruskah Menghadap Kiblat?

 

Pertanyaan :

Assalamu 'alaikum wr. wb.



1. Apa benar ada shalat sunnah yang khusus dilakukan seusai kita berwudhu'? Mohon dalilnya dari Al-Quran dan As-Sunnah. Dan seperti apa bentuk shalatnya?



2. Apakah ketika kita berwudhu diharuskan menghadap kiblat?



Wassalam

Jawaban :


Apakah Shalat Sunnah Wudhu Termasuk Disyariatkan? Haruskah Menghadap Kiblat? - Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA - Kajian Sunnah Tarakan

Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,



1. Shalat Sunnah Setelah Wudhu



Benar sekali bahwa termasuk shalat sunnah adalah shalat yang dikerjakan seseorang yang telah selesai berwdhu. Shalatnya adalah shalat sunnah, artinya memang disunnahkan untuk dikerjakan bila kita selesai wudhu.



Adapun dasar pensyariatannya hanya ada di dalam hadits saja dan tidak terdapat di dalam ayat Al-Quran. Dan kebanyakan shalat sunnah itu tidak ada dasar dari Al-Quran, melainkan cukup dari hadits saja. Hal ini sama sekali tidak berpengaruh pada kekuatan pensyariatannya.



Dasarnya kesunnahan shalat wudhu adalah hadits berikut ini :



مَا مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ وَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ يُقْبِل بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ عَلَيْهِمَا إِلاَّ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ



Tidaklah seseorang yang berwudhu dan mengerjakan wudhunya dengan baik dan mengerjakan shalat dua rakaat dengan ikhlas dan tenang karena Allah, kecuali dia akan mendapatkan surga.” (HR Muslim)



Mazhab Asy-Syafi'iyah memandang hukum shalat sunnah sesudah wudhu' sebagai sunnah muakkadah. Bahkan shalat ini tetap dianjurkan untuk dikerjakan, meski pada saat waktu-waktu terlarang.



Alasannya, karena wudhu' merupakan sebab disyariatkannya shalat sunnah ini. Sementara adanya waktu yang terlarang untuk mengerjakan shalat hanya terkait dengan shalat sunnah mutlak yang dikerjakan tanpa sebab.[1]



Adapun bagaimana tata cara pelaksanaan shalat sunnah wudhu', pada dasarnya shalatnya hanya shalat dua rakaat yang biasanya. Seperti kita mengerjakan shalat-shalat sunnah yang lainnya, yaitu shalat tahiyatul masjid, shalat dhuha, shalat tahajjud dan lainnya.



Yang membedakan hanya pada niatnya saja, yaitu niat shalat sunnah setelah wudhu'. Sedangkan semua bacaan dan gerakannya sama seperti shalat-shalat lainnya.



2. Wudhu Menghadap Kiblat



Tentang apakah ketika kita berwudhu diharuskan menghadap kiblat, sebenarnya tidak ada satupun ulama yang mewajibkan. Hanya sebagian menyunnahkannya dan sebagian lain tidak demikian.



a. Sunnah



Mazhab Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah berpendapat bahwa termasuk perbuatan yang disunnahkan ketika berwudhu' adalah menghadap kiblat saat berwudhu'.



b. Tidak Sunnah



Sedangkan mazhab Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah memandang bahwa menghadap kiblat saat berwudhu' sekedar merupakan adab saja dan tidak sampai menjadi kesunnahan.



Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc., MA



[1] Mughni Al-Muhtaj, jilid 1 hal. 62



Kirim Pertanyaan : tanya@rumahfiqih.com



Sumber : https://www.rumahfiqih.com/konsultasi-1428058402-apakah-shalat-sunnah-wudhu-termasuk-disyariatkan-haruskah-menghadap-kiblat.html (Thu 23 April 2015 05:50)



kajian sunnah tarakan
©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Apakah Shalat Sunnah Wudhu Termasuk Disyariatkan? Haruskah Menghadap Kiblat? - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®