Makna Menikah Karena Pertimbangan Agama
Saya kenal dua lelaki shalih yang good looking. Atas komitmen yang tinggi pada aspek keshalihan, dua lelaki shalih ini akhirnya menikahi perempuan yang shalihah meskipun, maaf, tidak good looking. Semua orang bisa sepakat atas keshalihahan si perempuan dan sepertinya semua orang juga akan sepakat pada aspek tidak good lookingmya. Yang penting shalihah, urusan good looking nomer sekian, sepertinya demikian pemikiran dua lelaki shalih yang good looking ini. Setelah sekian lama menikah, ternyata keduanya menikah lagi dengan perempuan yang lebih good looking dari istrinya tadi.
Tampaknya banyak yang tidak tepat dalam memahami anjuran "menikah karena pertimbangan agama" di mana banyak yang mengira bahwa anjuran ini kemudian menafikan pertimbangan lain. Bagaimana pun, tiap orang punya kriteria manusiawi yang berbeda-beda dan itu tidak dapat dibuang begitu saja atas nama agama. Kalau dibuang, maka jadinya tidak realistis dan berpotensi terjadi seperti cerita saya di atas.
Ada langkah yang tepat untuk mempraktekkan bagaimana menikah karena pertimbangan agama itu, yaitu:
1. Carilah calon yang sesuai dengan selera anda. Tidak perlu jaim atau sok ideal dalam hal ini, yang penting jujur pada diri sendiri. Kalau memang sukanya yang good looking ya cari yang good looking. Kalau sukanya yang kaya ya cari yang kaya. Kalau sukanya yang manja ya cari yang manja. Kalau sukanya yang berbadan atletis ya cari yang berbadan atletis. Kalau sukanya yang seksi ya cari yang seksi, dan seterusnya.
Di sisi ini selera dan standar penilaian tiap orang berbeda. Pakailah selera dan standar penilaian pribadi, jangan pakai selera orang tua, saudara, apalagi kawan dan tetangga.
2. Kalau sudah ketemu yang sesuai selera, baik itu yang cocok 100% dengan selera anda atau tidak cocok 100% tapi adanya yang mau pada anda cuma yang itu, baru kemudian anda lihat sisi agamanya (sisi keshalihan/keshalihahannya). Bila ternyata agamanya bagus maka lanjutkan. Bila ternyata dia buruk dalam aspek beragama, maka batalkan.
Dengan langkah ini, agama menjadi deal breaker dalam arti lanjut tidaknya ke jenjang pernikahan ditentukan karena pertimbangan faktor agama. Dia betul-betul dipilih untuk lanjut dinikahi karena agamanya, bukan karena pertimbangan lain yang telah ada sebelumnya, bukan pula karena minus di pertimbangan lain.
Semoga bermanfaat.
baca juga kajian tentang muslimah berikut :
- Hadis Istri Pemaaf Meski Dizalimi
- Ipar Perempuan adalah Maut
- Hukum Konsumsi Pil Penunda Haid Agar Puasa Ramadhan Full
- Hukum Hubungan Suami Istri Di Ramadhan
- Batas Empat Perempuan Dalam Poligami Adalah Ijmak
Sumber FB Ustadz : Abdul Wahab Ahmad