Mazhab Muncul Karena Jauh dari Sunnah?

Mazhab Muncul Karena Jauh dari Sunnah?

Janganlah percaya jika ada yang berkata bahwa mazhab itu muncul karena jauh dari sunnah atau karena tidak mengikuti petunjuk Rasulullah, yang ada justru sebaliknya: mazhab itu bisa muncul adalah karena para ulama berusaha untuk mengikuti Rasulullah.

Jika anda mempelajari perbandingan mazhab anda akan mengerti bahwa ragam perbedaan yang ada sering kali disebabkan karena informasi yang datang dari al-Qur'an dan Sunnah itu berbeda. Qunut subuh sunnah ataupun tidak sunnah keduanya berlandaskan atas dalil yang bersumber dari Rasulullah, basmalah keras ataupun lirih juga sama-sama melandasi atas informasi yang berasal dari Rasulullah, dan semakin kita membaca maka kita akan semakin mengkonfirmasi klaim ini.

Lebih jauh dari itu, kita bisa menyatakan bahwa hukum kita termasuk tata cara ibadah kita adalah otentik berasal dari sumbernya yaitu Allah dan Rasulullah. Meski terjadi banyak perbedaan pendapat namun kebanyakan perbedaan pendapat yang ada adalah dalam hal-hal minor yang tidak menafikan kesepakatan dalam hal-hal mayor, hal-hal minor dalam tata cara shalat itu bisa beda tapi sama-sama bisa shalat satu shaf berjamaah karena hal-hal mayor dalam shalat kita sepakat, fukaha bisa berbeda terkait detail hukuman Qishash, Diyat dan Hudud tanpa menggugat kesepakatan perkara mayor bahwa hukum-hukum tersebut wajib dijalankan.

Perlu banyak orang yang tahu bahwa perbedaan adalah lumrah dan perlu disikapi dengan bijak, karena perbedaan pendapat itu jika tidak disikapi dengan baik akan sangat berpotensi menjadi sumber konflik. Rasulullah memang bersabda di akhir zaman umat muslim itu banyak tapi kalah karena seperti buih di lautan, itu memang sunnatullah tapi kita berusaha jangan sampai kita yang menjadi pelaksana dari tanda kiamat itu. 

Baca juga kajian Sunnah berikut :

  1. Sudah Ada Quran dan Sunnah, Kenapa Masih Harus Ijtihad?
  2. Istilah Wajib, Haram, Sunnah, Makruh dan Mubah
  3. Mazhab Cuma Pendapat Manusia, Buang Saja Cukup Quran dan Sunnah
  4. Bolehkah Membatalkan Puasa Sunnah dan Haruskah Diqadha?
  5. Perbuatan Itu Memang Sunnah Nabi Tapi Hukumnya Haram, Kok Bisa?

Sumber FB Ustadz : Fahmi Hasan Nugroho

_--**wahabi bertanya, aswaja menjawab**--_

wahabi bertanya, aswaja menjawab

Akh Rozy Thegun:

pak dosen... Jd yg bener ikut madzhab apa ikut dalil?...

Fahmi Hasan Nugroho:

emang ikut mazhab itu berarti ga ikut dalil?

Akh Rozy Thegun:

kan umumnya madzhab 4...semua bawa dalil terus kalau kita pilih salah satu apa yg 3 salah... 

Atau kita pilih dalil yg roji?.....

Fahmi Hasan Nugroho:

Setiap pendapat di internal mazhab adalah pendapat rajih menurut masing2. Kajian qunut subuh itu udah dibahas selama 14 abad di tiap2 mazhab itu dan kesimpulannya tetap sama: kata mazhab Syafi'i qunut subuh itu sunnah dan kata mazhab Hanafi itu ga sunnah. Jikapun kita melakukan tarjih, apalah kualitas tarjih kita jika dibanding tarjih yang telah dilakukan selama 14 abad oleh ribuan ulama dalam internal mazhab tadi? Jelas ga sebanding dr sisi waktu, tenaga, kedalaman ilmu dan ketakwaan.

Jikapun kita memilih satu maka bukan berarti yang lain itu salah karena masing2 ada kemungkinan kebenaran dan ada kemungkinan kesalahan. Kita hanya pilih satu yang sesuai dengan pertimbangan kita tanpa perlu menyalahkan pihak lain dan berharap bahwa pilihan inilah yang benar di sisi Allah.

Fahmi Hasan Nugroho:

itu menurut anda dan hasil kajian anda, ya silahkan ga apa2 saya hormati pendapat itu. 

Adapun kajian internal mazhab Syafi'i selama 14 abad turun temurun tetap berkesimpulan bahwa qunut subuh itu sunnah. Jangan kira hanya anda yang tahu hadis itu sedangkan Imam Baihaqi, Juwaini, Ghazali, Nawawi, Ibn Hajar Asqalani, Ibn Hajar Haitami dll ga tau hadis itu... Mereka sudah lama bahas itu jauh sebelum anda lahir.

_--**komentar di tema yang sama**--_

Muhammad Salim Kholili: Sederhana tapi bagi sebagian akademisi berlatarbelakang sains agak susah diterima, bagaimana mungkin yang berlawanan kesimpulan bisa sama² punya potensi kebenaran 😀

Fahmi Hasan Nugroho: Dalam pikiran defaultnya itu "kita harus mencari kebenaran" sehingga ketika merasa menemukan kebenaran ga bisa terima kalo ternyata kebenaran yang ia pegang itu ternyata hanya "potensi" kebenaran saja.

Tan Malaka: mereka akan bilang, kebenaran bersifat relatif. bagaimana ustadz?

Fahmi Hasan Nugroho:  Ada koridor mana perbedaan yang dibolehkan dan mana penyimpangan... Relatifitas itu terjadi pada koridor perbedaan yang dibolehkan, jika sudah keluar dari itu maka itu sudah kesalahan..

Oka Hidayat: Akibat yg ngisi kajian tidak menerangkan seadil-adilnya apa itu "ROJIH"

sehingga yg ikut kajian sering gagal paham makna rajih..

Fahmi Hasan Nugroho: Iya, padahal ngomongin tarjih sekarang itu sebenernya udah telat banget karena mazhab sudah melakukan tarjih sejak 14 abad lalu...

Dwi Husnawan: Pemikiran biner dalam pemahaman agama kurang cocok ya, Pak Dosen?

Fahmi Hasan Nugroho: Kurang cocok, apalagi kalo ga bisa bedain batas mana kita boleh berbeda dan mana tidak boleh berbeda...

Rangga Setyawan: Sudah sangat sering antum ngulang" hal ini

Tpi ada saja yg blm paham

Repot"

Fahmi Hasan Nugroho: karena yg lama udh bosen bahas, dateng lagi geng puber baru... Terus aja gitu... 😅

Akhmad Nurzaien: Apakah Majlis Tarjih lebih kompenten dari 4 mazhab untuk mentarjih? 

Fahmi Hasan Nugroho: Jika dibandingkan dengan mazhab ya sorry to say tidak bisa dibandingkan karena jelas beda jauh, tapi meski begitu ijtihad jama'i untuk menjawab permasalahan kontemporer tetap diperlukan...

Ayah Sina: Kalo ada yg nanya "lalu buat apa belajar sulam, waroqot dst.. kalo pada akhirnya ngutip, gak akan kepake dong ilmunya?"

Gmn jawabanya pak Dos?

Fahmi Hasan Nugroho: Dua hal: untuk melihat ke masa lalu dan hari ini. Melihat masa lalu berarti melihat bagaimana para ulama terdahulu berijtihad, bagaimana mereka memahami dalil dan menyimpulkan hukum dari dalil, adapun untuk hari ini ya untuk berijtihad menjawab kebutuhan zaman karena di setiap masa dibutuhkan mujtahid meski yang masuk ke sana tidak bisa sembarang orang dan sekarang dilakukan dengan cara jama'i. 

Abdurrahman Asy-Syafi'iy: Ikut Madzhab apa ikut dalil ??

Jawabannya :

Jika kamu merasa sudah selevel mujtahid mutlak, menghafal semua hadits yg dicatat di muka bumi, sehingga tidak ada satupun hadits yang luput dari hafalan mu ketika menetapkan hukum suatu masalah. Maka kamu haram taqlid pada siapapun. Syaikh Nawawi di dalam nihayatuz zain berkata : Orang yang ahli ijtihad mutlak, haram baginya taqlid.

Tapi kamu harus jujur bahwa kamu menggali hukum dari al Quran dan hadits dengan madzhab mu sendiri. Kamu Imam Madzhabnya.

Biar nanti orang awam memilih ikut madzhab kamu atau salah satu dari Imam Madzhab yang empat.

Jangan hanya bilang sesuai al Quran dan hadits doang.

Karena di dalam al Majmu Imam Nawawi mengatakan bahwa orang yang tidak terikat dan tidak taqlid pada satu madzhab manapun maka dialah Imam Madzhabnya (mujtahid mutlak mustaqil).

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Mazhab Muncul Karena Jauh dari Sunnah? - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®