MENGGABUNGKAN PUASA QADHA' RAMADHAN DENGAN PUASA SUNNAH SYAWWAL
Hampir setiap kajian selalu ada yang tanya, apakah boleh menggabungkan puasa qadha' Ramadhan dengan puasa sunnah Syawwal?
Jawabannya adalah hal ini merupakan masalah Khilafiyah. Untuk lebih detailnya berikut penjelasan Dr. Labib Najib terkait tata cara melaksanakan puasa qadha' dan puasa sunnah Syawwal :
Pertama, puasa qadha' Ramadhan terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan puasa sunnah Syawwal enam hari. Ini yang paling utama karena keluar dari Khilafiyah Ulama' yang menyatakan tidak sah menggabungkan antara puasa qadha' Ramadhan dengan puasa sunnah. Di antara Ulama' Syafi'iyyah yang menyatakan tidak sah adalah Syaikh Samhudi dan Syaikh Ba Bakhramah.
Kedua, menggabungkan niat puasa sunnah Syawwal dengan puasa qadha' Ramadhan dengan mengikuti pendapat Mu'tamad yang memperbolehkannya.
Ketiga, niat puasa qadha' Ramadhan pada bulan Syawwal tanpa niat puasa sunnah Syawwal. Namun dalam hal ini ulama' berbeda pendapat apakah dia dapat pahala puasa sunnah Syawwal atau tidak. Menurut Ibnu Hajar tidak mendapatkan pahala puasa sunnah tapi menurut Al-Ramli tetap mendapatkan pahala selagi tidak ada niat yang memalingkan.
NB : jika ingin puasa qadha' Ramadhan dan puasa sunnah Syawwal terpisah, maka dianjurkan mendahulukan Qadha' Ramadhan. Karena mengakhirkan qadha' hukumnya makruh. Ini jika tidak puasa Ramadhan karena ada 'udzur. Jika tidak karena ada 'udzur, maka haram mengakhirkan qadha'.
Sumber FB Ustadz : Abdul Wahid Alfaizin