𝗞𝗔𝗡 𝗔𝗗𝗔 𝗛𝗔𝗗𝗜𝗧𝗦 𝗦𝗛𝗔𝗛𝗜𝗛𝗡𝗬𝗔 ?
Lalu bagaimana dengan hadits -hadits berikut ini tentang isyarat jari telunjuk, kenapa tidak dipakai oleh madzhab Syafi'i ?
Ibnu Zubair, dia berkata : “Rasulullah ﷺ apabila beliau duduk berdoa (tahiyyat), beliau biasa meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya, dan tangan kirinya di atas paha kirinya, dan beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuknya, dan beliau meletakkan ibu jarinya di atas jari tengahnya, dan meletakkan tapak tangan kirinya di atas lututnya.” (HR Muslim)
Telah berkata Ibnu Umar: “Adalah Rasulullah ﷺ apabila beliau duduk di shalat, Ia letakkan tangan kanannya diatas paha kanannya, dan ia genggam sekalian jarinya, dan berisyarat dengan jari yang di sebelah ibu jari, dan ia letakkan tangan kirinya di atas paha kirinya.” (HR Muslim)
Disitukan disebutkan memulainya dari awal ?
𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻
Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq
Tentu saja dipakai, semua ulama madzhab memakai hadits tersebut, karenanya kemudian mereka bersepakat bahwa berisyarat dengan jari telunjuk dalam tasyahud itu disunnahkan. Hadits di atas adalah dalil umum, dan dalam perkara yang umum, ada yang khusus.
Hal khusus dalam masalah isyarat jari ini misalnya : (1) Kapan memulainya (2) Kapan mengakhirinya (3) Digerakkan sekali atau berkali-kali (4) Sifat telunjuknya lurus atau agak ke bawah dll.
Nah untuk kasus yang khusus : Kapan memulainya, mayoritas ulama dari madhzab Hanafiyah, Syafi'iyyah dan Hanabilah menggunakan dalil-dalil khusus yang telah kami sebutkan di tulisan sebelumnya. Sedangkan kalangan Malikiyah tetap menggunakan dalil umum seperti hadits di atas.
Hal seperti ini bukanlah hal yang aneh dan biasa sekali terjadi dalam masalah istimbath hukum diantara para ulama. Mereka bersepakat untuk sebuah hukum yang dilandasi dalil shahihnya, lalu mereka berbeda pendapat dalam penggunaan dalil berikutnya yang dipandang kurang kuat, apakah bisa menjadi pentakhshis (pengkhusus) dalam detail masalah atau kah tidak.
Adapun pernyataan antum "disitukan disebutkan mulai isyarat tasyahud dari awal" itu jelas pemahaman antum atas haditsnya. Tapi nyatanya tidak ada hadits yang bunyinya seperti itu.
Wallahu a'lam.
baca juga: Dalil Isyarat Tasyahud Menurut Syafiiyyah
Sumber FB Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq