SEPUTAR SAHUR
☘ Makan Sahur
Ada yang mesti diluruskan dalam pengistilahannya. Sahur [السَّحُوْر], dengan huruf sa - berarti makanan yang dimakan di waktu sahar [akhir sepertiga malam].
Adapun aktivitas makan nya, disebut Suhur [السُّحُوْر]. Waktunya, disebut waktu sahar [السَّحَر]
Di dalam Al-Fiqh Al-Manhaji 'Ala Madzhab Al-Imam As-Syafi'I (2/88) disebutkan,
والسحور بفتح السين ما يؤكل في السحر، وبضم السين: الأكل
“Dan sahur, dengan huruf sin yang di fathah [sa], makna nya adalah apa yang dimakan di waktu sahar. Dan dengan sin yang di dhommah [su], makna nya aktivitas makan.”
Dalil disukainya makan sahur [makanan saat suhur], adalah apa yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari (1823) dan Muslim (1095) bahwasanya Nabi shallallaahu 'alayhi wasallam bersabda,
تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِيْ السَّحُوْرِ بَرَكَةً
“Bersuhurlah, karena di dalam makanan sahur ada keberkahan”
Bahkan Nabi shallallahu 'alayhi wasallam bersabda, sebagaimana yang diriwayatkan Ibn Hibban di dalam Shahih-nya :
“Bersuhurlah kalian, walau dengan seteguk air.” (Mawarid Ad-Dzom'an, 884)
Makan sahur adalah aktivitas sunnah yang tidak dikerjakan Ahlul Kitab. Mereka shaum tanpa suhur.
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الكِتَابِ، أَكْلَةُ السَّحَرِ
“Pembeda antara shaum kita dengan shaum Ahli Kitab adalah makan sahur” (HR. Muslim No. 1096, Dari Amr Ibn Al-Ash)
Dalam hadits juga disebutkan,
عٙلٙيْكُمْ بِغٙدٙاءِ السَّحُوْرِ ، فإنَّه هُوٙ الغَدٙاءُ المُبٙارَكُ
“Hendaknya kalian [menyantap] makanan sahur, karena sesungguhnya ia adalah santapan yang diberkahi/al-ghoda al-mubaarak” (HR. An-Nasa’i No. 2164. Hadits Shahih)
🍁 Ta'khir As-Suhur [Mengakhirkan Waktu Makan Sahur]
Hal itu dengan cara makan di akhir waktu suhur, sebelum terbit fajar. Boleh mengerjakan Tahajjud [menurut sebagian pendapat], atau mengerjakan sholat lain sebagai bentuk taqorrub ilallaah [mendekatkan diri kepada Allaah].
Dalam istilah kita ada imsak, maka hal itu dapat menjadi tolok ukur kita kapan terakhir harus selesai. Walaupun, batas akhirnya makan sahur sebenarnya adalah adzan shubuh.
Nabi shallallaahu 'alayhi wasallam bersabda,
لَا تَزَال أُمَّتِيْ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الإِفْطَار وَ أَخَّرُوْا السُّحُور
“Ummatku akan senantiasa dalam kebaikan, selama menyegerakan berbuka, dan mengakhirkan suhur” (HR. Ahmad [5/147])
Dari Anas Ibn Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallaahu 'alayhi wasallam dan Zaid Ibn Tsabit makan sahur. Tatkala selesai dari suhurnya, Nabi shallallaahu 'alayhi wasallam berdiri dan menegakkan sholat. Kami bertanya pada Anas :
“Berapa lamakah antara selesainya suhur mereka berdua, dengan masuk sholat shubuh?”. Anas menjawab : “Waktunya kira-kira seperti seorang laki laki membaca 50 ayat AlQur'an”. (HR. Al-Bukhari No. 556)
Inilah mungkin, yang disebut sebagai waktu imsak [waktu jeda sebelum fajar], dan menjadi dalil bolehnya sholat tahajjud atau sholat malam yang lain, di waktu suhur.
🍁 Perbanyak Doa dan Istighfar di waktu suhur
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ
“Rabb kita Tabaroka wa Ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Al-Bukhari No. 1145, Muslim No. 758).
Syaikhul Islam Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Doa dan istighfar di waktu sahar adalah diijabahi [dikabulkan]” (Fathul Bari, 3/32).
Hal di atas dikuatkan dengan firman Allah Ta’alaa,
وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ
“Dan orang-orang yang meminta ampun di waktu sahar.” (QS. Ali Imran: 17).
Wallaahu a'lam.
✨🌙 Pesantren Nashirus Sunnah-Mesir ✨🌸
Sumber FB Ustadz : Muhammad Rivaldy Abdullah