Tidak Ada yang Benci Sunnah
Seluruh ummat Nabi Muhammad tidak ada yang benci sunnah, kita semua cinta sunnah apalagi sunnah Rasulullah, jangankan kita, yang diluar agama kita juga sebagian mereka mencintai sunnah Nabi. Ini perlu digaris bawahi, yang benci sunnah itu hanya orang-orang yang ada penyakit dihatinya.
Tulisan saudara saya di bawah ini:
Bayangkan, gimana ya dulu pengorbana rasulullah saat dikroyok orang2 quraisy, dihina2, ditertawakan, dicekik saat sholat dilumuri ari2 unta dan lempari batu oleh masyarakat di kota thoif dll. (tanpa edit)
Hmmm...ini kurang tepat juga jika diarahkan kepada kejadian yang terjadi baru-baru ini, yang menolak Nabi tempo hari itu memang orang-orang kafir, adapun hari ini? saudara lebih tau jawabnya. Doa Nabi di Thoif itu untuk orang-orang thoif yang memang belum mengenal islam.
Jadi jangan tergesa-gesa dulu nyalahin orang lain, instrospeksi dulu diri kita sendiri, apa sudah benar sunnah yang kita dakwahkan ini sunnah yang dipraktekan Nabi? kalau sudah, saya yakin tidak akan ada yang mau membubarkannya, masak kajian sunnah Nabinya sendiri mau dibubarkannya. Ini perlu saya utarakan agar tidak salah kafrah.
Jangan sekali-kali menggunakan ayat yang ditujukan kepada orang kafir untuk saudaramu yang sudah beriman/satu agama denganmu.
Nanti kalau saya buka sedikit sejarah saudara malah menilai saya anti kajian sunnah pula, kenapa dulu Imam Ibnu Taimiyah ke mana pergi selalu ditolak orang? begitupun Syekh Muhammad bin Abdul Wahab.
Kenapa ditolak? karena fatwa-fatwa yang dikeluarkannya bertolak belakang dengan fatwa-fatwa ulama yang sudah lazim saat itu. Hal ini bisa dilihat dalam bukunya Ibnu Bathutah seorang pengembara abab ke VII dalam karya terkenalnya "Rihlah Ibnu Bathuthah" jilid I hal 57.
Ibnu Batutah (1304-1369 M). Dalam kitabnya yang berjudul Rihlah Ibnu Bathuthah halaman 57 jilid 1. Demikian salah satu petikannya:
“Saya, saat itu sedang berada di Damsyik. Pada hari jum’at, Ibnu Taimiyah berkhutbah di atas mimbar masjid Damsyik. Diantara khutbahnya dikatakan, ‘Tuhan Allah turun ke langit dunia tiap-tiap malam, seperti turunnya saya ini, lalu ia turun dari mimbar’. Ketika itu, hadir seorang ulama mazhab lain, namanya Ibnu Zahra. Ahli fikih ini mendebat Ibnu Taimiyah, karena ia menyerupakan Tuhan dengan dirinya”. Namun, beberapa orang murid Ibnu Taimiyah memukul Ibnu Zahra ini dan membawanya kepada hakim/qadhi Izzuddin bin Muslim yang bermazhab Hanbali. Qadhi Izzuddin menghukum Ibnu Zahra beberapa hari dalam penjara. Ahli-ahli fikih yang lain, yang bermazhab mazhab Syafi’i dan Maliki, memprotes hukuman Qadhi Izzuddin ini dan mengajukan perkaranya kepada Raja besar (Malikul Muluk) bernama Saifuddin Tankiz. Raja ini orang baik, kata Ibnu Bathuthah. Dia memerintah Raja Nashir di Kairo, supaya Ibnu Taimiyah dibawa ke pengadilan tinggi, karena fatwa Ibnu Taimiyah dalam agama banyak yang salah baik dalam fikih maupun dalam ushuluddin".
Semoga bermanfaat🙏
Baca juga kajian Sunnah berikut :
- Sunnah I’tikaf
- Beberapa Sunnah Ketika Makan Sahur
- Penentang Dakwah Sunnah dan Salaf?
- Lima Kategori Bid’ah, Haram, Sunnah, Wajib, Makruh, dan Mubah
- Hukum Shalat Sunnah, Tapi Punya Utang Shalat Wajib
Sumber FB Ustadz : Pardi Syahri