Ahlu Badar
Dr. Ahmad Sarwat, Lc.MA
Salah satu keistimewaan yang Allah SWT berikan kepada para shahabat yang ikut dalam Perang Badar di tahun kedua hijriyah adalah diampuni semua kesalahannya.
Di antara dasarnya adalah sabda Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu :
وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ اللَّهَ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ
Tahukah kamu bahwa Allah telah menyatakan kepada ahlu Badar : Kerjakan apapun yang kamu mau kerjakan, Aku sudah ampuni kalian semua.
(https://tafsir.app/qurtubi/8/68)
Ketahuilah sebenarnya Nabi SAW dan para shahabat telah melakukan kesalahan terbesar yang menyalagi syariat jihad dan telah menjadi aturan baku sepanjang sejarah.
Kesalahan itu adalah menghentikan perang di tengah jalan, tidak diteruskan sampai semua musuh mati dan kemenangan mutlak dalam bentuk itskhan (إِثْخأَن) digapai.
Bahkan sempat turun ayat yang menegur dengan keras, yaitu ayat berikut :
مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ
Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. (QS. Al-Anfal : 67)
Awalnya Nabi SAW dan Abu Bakar sampai nangis-nangis ketika ayat ini turun. Malah Nabi SAW sampai bilang seandainya kesalahan ini dilakukan oleh para nabi terdahulu, pastilah sudah hujan batu sebagai hukuman bagi mereka.
* * *
Namun semua kesalahan itu tiba-tiba dimaafkan begitu saja oleh Allah SWT. Ayat yang menegur itu kemudian tidak lagi dijalankan isinya, karena ancamannya sudah tidak berlaku.
Rupanya Allah SWT sampai kemudian mengubah syariatnya, yaitu dihalalkannya memakan harta ghanimah milik musuh yang telah dikalahkan.
Padahal sepanjang sejarah, tidak ada cerita ghaniman dalam semua perang yang pernah dijalankan oleh para nabi dan umat terdahulu. Nyawa orang kafir itu wajib dihabisi sampai mati semua, lalu harta benda mereka harus dibakar habis sebagai tanda perang itu diterima oleh Allah.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah syariat samawi, ada perang yang boleh dihentikan di tengah jalan, lawan tidak dibunuh tapi hanya ditawan. Tawanan ini boleh dilepaskan dengan uang tebusan. Lalu harta benda mereka boleh diambil sebagai ghanimah yang halal.
***
Itulah mengapa setiap kita membuat profil seorang shahabat, maka untuk menunjukkan derajatnya yang tinggi, selalu disebut-sebut dengan julukan : syahida badran yang artinya Beliau ikut dalam Perang Badar.
Kalau seorang shahabat sudah mendapatkan julukan itu, semua minggir. Itu jelas kedudukan yang teramat tinggi. Allah SWT yang bilang : silahkan mau ngapain aja, pokoknya sudah Aku ampuni.
* * *
تَوَسَّلْنَا بِبِسْمِ الله * وَبِالْهَادِي رَسُولِ الله
وَكُلِّ مُجَاهِدٍ لِله * بِأَهْلِ الْبَدْرِ يَا اَلله
Sumber FB Ustadz : Ahmad Sarwat