Pak Haji Masih Bingung - Larangan Ihram

Pak Haji Masih Bingung - Larangan Ihram

Pak Haji Masih Bingung ( 3 )

Oleh Ustadz : Rahmat Taufik Tambusai

Pak haji, mata sudah kuning ini, kata seorang jamaah, kuning bagaimana pak ? istri ada tetapi tidak bisa dipakai.

Bisa pak, siapa yang bilang tidak bisa dipakai, lalu bapak tersebut mengatakan bukannya kita di tanah suci.

Betul pak, kita di tanah suci, tetapi kita kan tidak dalam keadaan ihram haji, yang tidak boleh berhubungan suami istri itu ketika kita dalam keadaan ihram haji atau umroh.

Gimana maksudnya pak haji, bingung saya, ada yang mengatakan tidak boleh kalau sudah di tanah suci.

Yang pertama, bingung tanda akal kita merespon dengan baik, dengan respon tersebut kita akan melakukan perbandingan mana yang sebenarnya.

Bingung awal yang baik pak, kalau bapak tidak pernah bingung pertanda bapak sedang tidak baik - baik saja hehe

Yang kedua, yang dimaksud tidak boleh berhubungan suami istri itu ketika kita sedang ihram haji atau umroh.

Kalau dalam keadaan ihram umroh ditandai dengan melafazkan niat dan diakhiri dengan potong rambut di bukit marwah, maka selama melakukan rangkaian ibadah umroh tidak dibolehkan, jika sudah potong rambut di bukit marwah maka boleh berhubungan suami istri.

Kalau dalam ihram haji diawali dengan melafazkan niat dan di akhiri dengan melontar aqobah, potong rambut, tawaf dan sai haji, jika sudah dikerjakan itu semua maka sudah boleh berhubungan suami istri.

Yang ketiga, tanah suci tidak melarang suami istri berhubungan suami istri, kalau di tanah suci tidak boleh berhubungan suami istri maka tidak akan ada pernikahan dan keturunan, buktinya umat islam bertambah banyak di tanah suci.

Jadi pelarangan tersebut berkaitan dengan keadaan seseorang yang sedang melaksanakan ibadah haji atau umroh, jika sudah selesai ihram haji atau umrohnya maka boleh berhubungan suami istri.

Sebagai contoh, Kita sudah melaksanakan ibadah umroh, sekarang kita menunggu tanggal 9 zulhijah untuk berniat ihram haji, maka selama menunggu tersebut boleh berhubungan suami istri.

Ketika kita sampai tanggal 9 zulhijah kita akan berniat ihram haji maka mulai saat itu tidak dibolehkan lagi berhubungan suami istri sampai selesai rangkaian ibadah haji, diawali niat, wukuf, mabit di muzdalifah, melontar jumroh aqobah, potong rambut, mabit di mina, tawaf ifadah dan sai, jika semua sudah dikerjakan maka boleh berhubungan suami istri karena hajinya sudah sempurna. 

Keempat, tidak boleh berhubungan suami istri termasuk larangan ihram, ketika larangan tersebut tak berlaku lagi maka diperbolehkan.

Bapak ingat lagi larangan ihram apa saja, diantara nya tidak boleh memotong kuku, memakai wangi wangian, dll

Oo begitu ya pak haji, berarti boleh ya, iya boleh pak, terus gimana caranya pak haji ? 

Masa bapak nanya sama saya gimana caranya, pandai - pandailah pak, sebagai contoh, ketika semua kawan sekamar bapak pergi ke masjid, bapak pura pura sakit, ketika mereka sudah berangkat semua, lalu telpon istri bapak hehehe

Ah pak haji bisa saja. 

Setelah tiga hari, kami jumpa lagi dengan si penanya, lalu saya katakan, pak tak kuning lagi mata bapak ku tengok ? 

Ah pak haji ada - ada saja hehehe

Kota Mekah, Rabu 21 Juni 2023

Yuk umroh abis musim haji yang minat hubungi kami AZKIA GROUP 

#BanggaMenjadiPelayanTamuAllah

#PetugasHajiIndonesia2023

#HajiRamahLansia 

Sumber FB Ustadz : Abee Syareefa

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Pak Haji Masih Bingung - Larangan Ihram - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®