YANG INGIN PUASA RAJAB, INI LOH DALILNYA
by Ustadz : Luthfi Bashori
Banyak orang yang ingin mencari pahala dari amaliah puasa sunnah di bulan Rajab, namun kaum Wahhabi terburu melarangnya dengan vonis puasa sunnah di bulan Rajab adalah bid`ah dhalalah (sesat) karena tidak ada dalilnya dari Nabi SAW.
Padahal bulan Rajab itu termasuk dalam kategori Al-asyhurul hurum (empat bulan yang sangat mulia/bulan-bulan haram) yaitu Dzul Qa`dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab. Berpuasa sunnah demi menghormati keempat bulan ini termasuk menghormati syiar agama Allah.
Waman yu`addhim sya`aarallahi fa innahaa mintaqwal quluub (Barangsiapa menghormati syiar agama Allah, maka hal itu termasuk ketaqwaan hati).
Seseorang yang berpuasa di bulan Rajab, tentu hanya karena ingin menghormati kemuliaan bulan Rajab, dan orang yang berpuasa sunnah di bulan Rajab juga tidak ditujukan untuk siapapun kecuali hanyalah karena Allah.
Mereka sengaja meninggalkan makan dan minum yang hukumnya jaiz (boleh) itu demi ingin menjadi hamba yang ikhlas mengabdi kepada Allah semata.
Andaikata tidak demikian, tentu urusan makan dan minum yang sangat menyenangkan selera tiap orang, pasti akan menjadi pilihan utama.
Untuk itulah Allah berfirman dalam hadits Qudsi : Kullu amali banii aadama lahuu illas-shaum fa innahu lii, wa ana ajzii bihi (Seluruh amalan Bani Adam (umat Islam) itu adalah hak miliknya sendiri, kecuali puasa, maka sesungguhnya ia (puasa itu) adalah hak milik-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. (HR. Bukhari - Muslim).
Puasa di bulan apa saja adalah baik, dan tidak ada larangannya, kecuali pada hari-hari yang diharamkan oleh syariat seperti dua Hari Raya dan hari-hari Tasyriq, serta hari syak (batas terakhir bulan Sya`ban saat akan memasuki bulan Ramadhan).
Orang yang ahli berpuasa sunnah, khususnya pada bulan-bulan yang disunnahkan untuk berpuasa, seperti berpuasa pada Al-asyhurul hurum maka kelak akan dimasukkan sorga melewati pintu Rayyan yang hanya diperuntukkan bagi para ahli puasa sunnah.
Sebagaimana dalam riwayat Imam Muslim, bahwa Nabi SAW menganjurkan puasa sunnah pada Al-asyhurul hurum, dan bulan Rajab termasuk di dalamnya. (Sarah Nawawi VIII halaman 56). Jadi, tidak ada larangan bagi orang yang ingin berpuasa bulan Rajab, kecuali datang larangannya itu dari Albani dan tokoh Wahhabi lainnya.
Nabi SAW berabda: Puasalah kalian pada Al-asyhurul hurum/bulan-bulan haram (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad).
Hadits ini tidak ada seorang pun dari para ulama Ahlus sunnah wal jamaah yang menghukumi dhaif, selain hanya Albani tokohnya kaum Wahhabi yang berani mendhaifkannya.
Seperti juga tidak ada ulama Ahlus sunnah wal jamaah yang merasa keberatan saat mendapati umat Islam berpuasa pada bulan Rajab selain kaum Wahhabi saja yang merasa `gregetan` dan sakit hati terhadap orang-orang yang senang berpuasa pada bulan Rajab, bahkan kaum Wahhabi berani mengharamkan puasa sunnah pada bulan Rajab hanya berdasarkan dalil kesimpulan semata.
Padahal tidak ada satu pun dalil sharih yang shahih dari Alquran maupun hadits Nabi SAW yang melarang umat Islam untuk berpuasa pada bulan Rajab.
Bahkan Nabi SAW benar-benar pernah berpuasa pada bulan Rajab, buktinya sebagaimana diriwayatkan dalam hadits shahih bahwa Sy. Ibnu Abbas mengatakan: Nabi Muhammad SAW pernah berpuasa (di bulan Rajab) hingga kami katakan beliau SAW tidak berbuka (alias tiap hari berpuasa) di bulan Rajab, namun beliau SAW juga pernah berbuka (alias tidak berpuasa) di bulan Rajab, hingga kami katakan beliau SAW tidak berpuasa di bulan Rajab. (HR. Muslim).
Saat shahabat Usamah bertanya kepada Nabi SAW, Wahai Rasulullah, saya tidak melihat engkau berpuasa sunnah sebanyak yang engkau lakukan pada bulan Sya`ban? Nabi SAW menjawab: Bulan Sya`ban adalah bulan di antara Rajab dan Ramadhan yang kebanyakan orang melupakannya. (HR. Annasai dan Abu Dawud dan dihukumi shahih oleh Ibnu Huzaimah).
Menurut Assyaukani dalam kitabnya Nailul Authar, pada Bab Puasa Sunnah, hadits di atas ini secara implisit menunjukkan bahwa disunnahkan juga berpuasa pada bulan Rajab.
Hanya saya menurut Imam Syafi`i sebaiknya berpuasa sunnah bulan Rajab ini tidak dilakukan sebulan suntuk, agar tidak membosankan si pengamal khususnya jika nanti masuk pada kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan.
Namun, sebaiknya umat Islam yang yang senang berpuasa sunnah bulan Rajab, juga berpuasa sunnah pada bulan Sya`ban, seperti yang dilakukan oleh Nabi SAW, serta berpuasa pada Al-asyhurul hurum lainnya, sehingga benar-benar dicatat sebagai orang yang ahli berpuasa yang kelak akan masuk sorga melewati pintu Rayyan.
Sumber FB Ustadz : Luthfi Bashori