SUJUD SYUKUR DALAM PERSPEKTIF 4 MADZHAB
Syarat kesahan sujud syukur yg disepakati 4 madzhab:
1.Suci badan,pakaian & tempat
2.Suci dari hadast besar & hadast kecil
Ada perbedaan rukun atau fardhu wudhu:
a)Hanafiyah 4 ;Membasuh muka,membasuh kedua tangan,menyapu 1/4 rambut di kepala(dari depan sampai ubun-ubun) & membasuh kedua kaki.
b)Malikiyyah 7 ;Niat,membasuh muka,membasuh kedua tangan juga menyalat-nyalati jarinya,menyapu semua rambut di kepala,membasuh kaki,muwalat(tanpa ada lama pemisah) & menggosok(dengan telapak tangan) bagian kedua tangan juga kedua kaki.
c)Syafi'iyyah 6 ;Niat,membasuh muka,membasuh kedua tangan,menyapu sebagian rambut di kepala,membasuh kaki & tertib
d)Hanabilah 7 ;Niat,membasuh muka,membasuh kedua tangan,menyapu rambut dikepala,membasuh kedua kaki,muwalat & tertib.
3.Menghadap kiblat
4.Menutup aurat
Ada perbedaan menurut madzhab yg 4 mengenai aurat laki-laki di dalam sholat:
a)Hanafiyyah ;Anggota badan antara pusat & lutut
b)Malikiyyah ;Dzakar juga kedua buahnya & dua pipi pantat(sekitar segitiga pengaman atau celana dalam)
c)Syafi'iyyah ; Anggota badan antara pusat sampai lutut
d)Hanabilah ;Anggota badan antara pusat & lutut
5.Niat
6.Sujud
Yg berbeda dari 4 madzhab dalam sujud sykur:
1.Hanafi
-Tidak wajib takbiratul ihram
-Tidak wajib salam
2.Maliki
-Tidak wajib takbiratul ihram
-Tidak wajib salam
3.Syafi'i
-Wajib takbiratul ihram berbarengan niat
-Wajib duduk
-Sunnah baca tasyahhud
-Wajib salam
4.Hanbali sama dengan Syafi'i
------
Soal:
Apakah sah sujud sykur yg dilakukan para pemain KSA(Arab Saudi) sperti pemain bernomor punggung 6 sebagai DF Mohammed Al-Breik & bernomor punggung 8 sebagai MF Abdulellah Al-Malki?
Jawaban:
Hukumnya sah apabila dia mengikut madzhab Maliki dengan batasan minimal aurat laki-laki di dalam sholat adalah memakai segitiga pengaman(celana dalam) meliputi bagian qubul & dubur sebagaimana keteranga di atas.Juga memperhatikan syarat sah yg lainnya meliputi wudhu & rukun sujud syukur tanpa ada talfiq(pencampuran ibadah dalam 2-4 madzhab)
Yg mau lihat tata cara urutan sujud sykur menurut Madzhab Syafi'iyyah silahkan ke postingan Sunan Gelut Gus Tsabit Abi Fadhil II
----
Di ambil dari kesimpulan fiqih 'am Al Fiqh Al Islami Wa Adillatuh karya Syeikh Wahbah Az Zuhaili
Wallahu a'lam
Baca juga kajian ulama tentang mazhab berikut :
- Imam Baihaqi Yang Tak Mau Membuat Madzhab Sendiri
- Kekayaan Khazanah Dalam Bermazhab
- Pasang Surut Mazhab Di Tanah Haram
- Mereka Tidak Mungkin Berkhianat
- Sujud Syukur Yang Benar Menurut Syafiiyah
Sumber FB Ustadz : Noor Medani