Mereka Tidak Mungkin Berkhianat
Sering saya sampaikan, bahwa para imam/ulama Ahli Sunnah, lebih khusus lagi mereka yang telah mencapai derajat mujtahid dari para ulama madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali), dalam mengambil dan menyampaikan ilmu memiliki kebiasaan melalui jalur sanad (transmisi ilmu dari guru ke guru yang di atasnya terus bersambung sampai nabi saw). Mereka sadar betul, bahwa ilmu itu amanah dari Allah Ta'ala yang akan ada pertanggungjawabannya kelak, bukan perkara main-main.
Kita ambil satu contoh. Dalam bidang fiqh, para ulama Syafi'iyyah itu sangat detail sekali. Berbagai pendapat yang ada diriwayatkan dengan penuh hati-hati dan penelitian dari para imam yang di atasnya sampai kepada imam Syafi'i. Lalu dari imam Syafi'i, ada sanad yang menghubungkan beliau terus ke atas sampai kepada nabi saw.
Makanya, ada istilah qaul qadim (pendapat baru) dan qaul jadid (pendapat lama), ada pendapat yang mu'tamad (standar) dan ada yang tidak mu'tamad, ada pendapat yang shahih dan ada yang ashah, dst. Mereka benar-benar sangat hati-hati dan teliti dalam mentahrir masail fiqh yang ada. Bukan asal-asalan seenak mereka sendiri. Itu semua karena mereka sadar, bahwa ilmu agama ini amanah yang haram bagi mereka untuk mengkhinatinya. Kalau A mereka akan sampaikan A, kalau B akan mereka sampaikan B, dst.
Ini berlaku tidak hanya dalam bidang fiqh saja, tapi seluruh cabang ilmu keislaman yang ada, yaitu ; aqidah, fiqh (sebagaimana yang telah disebutkan), adab, akhlak, dan ilmu-ilmu alat (ilmu ushul fiqh, hadis, tafsir, bahasa Arab, dll). Bahkan logikanya bisa dikatakan, jika mereka begitu hati-hati dalam bidang fiqh, tentu dalam bidang aqidah akan lebih hati-hati lagi. Masa iya mereka amanah dalam bidang fiqh, tapi dalam bidang aqidah dan ilmu yang lain berkhianat secara berjamaah ? Itu tidak mungkin, maszeh !
Jadi, jangan terbesit sedikitpun pada pikiran kita, bahwa mereka (misalnya imam Nawawi rhm dan yang lainnya) mengambil dan menyampaikan ilmu di luar bidang fiqh dengan membawa sesuatu yang baru, yang berasal dari diri mereka sendiri, bukan melalui transmisi ilmu dari para guru. Tidak mungkin sama sekali. Karena mereka adalah para ulama yang amanah yang tidak mungkin berkhianat dalam ilmu agama. Jika di dalam bidang fiqh mereka kita terima, maka konsekwensi logisnya, di bidang lain tentunya mereka juga harus diterima. Hal ini sebagai bentuk sikap konsisten dan husnu dzan (baik sangka kita) kepada mereka.
Oleh karenanya, sebelum kita membahas yang tinggi-tinggi dan hal-hal yang njlimet, perkara ini harus kita pahami lebih dahulu. Sehingga, kita bisa menyadari posisi diri kita di mana, serta bisa menempatkan para ulama sebagaimana mestinya. Dari sini kita juga belajar, akan pentingnya sanad dalam belajar dan mengajarkan ilmu agama agar terbebas dari memakai pendapat pribadi yang didasari oleh hawa nafsu dan kebodohan. Barakallahu fiikum.
(Abdullah Al-Jirani)
Baca juga kajian ulama tentang mazhab berikut :
- Sujud Syukur Yang Benar Menurut Syafiiyah
- Makmum Pada Imam Beda Madzhab
- Imam Besar Madzhab Maliki Membahas Sifat Kalam Allah
- Cara Mengangkat Jari Telunjuk Saat Tahiyat Dari Madzhab Empat
- Meski Tak Sepakat, Hargai Jugalah ‘Mazhab’ Masyarakat
Sumber FB Ustadz : Abdullah Al Jirani