Pukul Istri?
Abdullah bin Abbas menerangkan bahwa yang dimaksud dengan memukul bukan menampar wajah, tapi memukul dengan kayu siwak.
Perhatikan teks berikut ini :
وأخْرَجَ ابْنُ جَرِيرٍ عَنْ عَطاءٍ: أنَّهُ سَألَ ابْنَ عَبّاسٍ عَنِ الضَّرْبِ غَيْرِ المُبَرِّحِ، فَقالَ: بِالسِّواكِ ونَحْوِهِ.
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Atha' yang bertanya kepada shahabat nabi, Abdullah bin Abbas radhiyallahuanhu terkait bolehnya memukul istri dengan pukulan yang tidak menyakiti. Beliau menjawab : pakai kayu siwak dan sejenisnya.
Saya kemudian berpikir panjang, kalau memukul cuma pakai kayu siwak, tentu ceritanya jadi lain. Kayu siwak biasa digunakan untuk gosok gigi, kayunya kecil dan pendek.
Jangan samakan dengan kayu penggaris apalagi rotan. Mana ada orang pakai kayu siwak sepanjang satu meter?
Panjang kayu siwak biasanya hanya 10-an centimeter. Lagian ujungnya dibikin jadi lembut biar tidak melukai gigi. Kira-kira jadi seperti bulu-bulu pada kuas.
Bisa terbayang lah bagaimana suami 'memukul' istri tapi pakai kayu siwak? Seperti dikitik-kitik pakai bulu, kah?
baca juga kajian tentang muslimah berikut :
- Suami Meminum ASI Istri, Bolehkah?
- Makna Menikah Karena Pertimbangan Agama
- Seputar Hukum Safar nya Perempuan Sendirian
- Agama dan Imaginasi Seksualitas
- Aurat Muslimah
Sumber FB Ustadz : Ahmad Sarwat
7 Februari 2022 ·