BELAJAR BIJAK BERBEDA PENDAPAT DARI SAHABAT NABI
Perbedaan dalam masalah fiqih adalah sesuatu yg ada dan bukan diada2-kan. Jadi, sebelum lebih jauh mendalami fiqih, seorang harus siap menghadapi perbedaan itu sendiri dan bersikap bijak dalam perbedaan tersebut.
Abu Ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad Al-Lakhmi Asy-Syathibi Al-Gharnati Al-Maliki atau Imam Asy-Syathibi rahimahullah (wafat 8 Sya’ban 790 H / 19 Agustus 1388 M di Granada Spanyol) dalam kitabnya Al-Muwafaqat, meriwayatkan qoul Hafizhul Ashr Qudwatul Mufassirin wal Muhadditsin al-Imam Qatadah bin Di’amah As Sadusi Imam Qatadah rahimahullah (wafat 680 - 735 M, Kegubernuran Wasit, Irak) yg mana qoul ini sangat masyhur sekali di kalangan para fuqaha dan pembelajar fiqih :
مَنْ لَمْ يَعْرِفْ الِاخْتِلَافَ لَمْ يشمَّ أنفُه الْفِقْهَ
“Siapa yg tidak tahu (Tidak mengakui) Ikhtilaf, ia sama sekali tidak bisa mencium Fiqih”. (Kitab Al-Muwafaqat, 5/122).
Kalau mau berbeda silahkan saja, hanya saja perlu dijaga jangan sampai merasa paling benar di depan umat, yang akhirnya menimbulkan gesekan dan kesalahpahaman. Bukankah seorang muslim dituntut untuk menjaga harmonisasi persatuan antara sesama muslim ?
Mungkin beberapa orang lupa atau tidak tahu bahwa ada kaidah fiqih, yg sangat mengambarkan sekali bagaimana ulama fiqih itu benar2 peduli akan terwujudnya persatuan umat walaupun dalam bingkai perbedaan pendapat. Sebagaimana disebutkan oleh Imam Jalaluddin Abdurrahman bin Kamaluddin Abu Bakr bin Muhammad bin Sabiquddin Al-Misri Asy-Suyuthi Asy-Syafi'i Al-Asy'ari Atau Imam Asy-Suyuthi rahimahullah (3 Oktober 1445 M - 18 Oktober 1505 M, Kairo, Mesir) sbg berikut :
الخروج من الخلاف أولى وأفضل
“Keluar dari perbedaan adalah lebih utama dan lebih baik”. (Kitab Al-Asybah wa Al-Nazhoir li Al-Subki, 1/111).
Ini dijelaskan oleh Syaikhul Islam Al-Qadli Abu Nashr Abdul Wahhab Tajuddin Abdul Wahhab bin Ali bin Abdul Kafi as-Subuki Asy-Syafi'i Al-Asy'ari atau Imam Taajuddin As-Subki rahimahullah (wafat 4 Juli 1370 M, Damaskus, Suriah) dalam kitab Al-Qawa'id Al-Musytamalah 'Ala Al-Asybah Wa An-Nadhair, ketika membahas ini dalam kitabnya, beliau seperti menasihati bahwa perbedaan dalam masalah fiqih itu sesuatu yg tidak bisa dihindari, maka kita lah yg harusnya cerdas dalam menyikapi itu.
Sahabat Abdullah bin Mas’ud dan Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhuma
Sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu dgn tegas menyatakan bahwa seorang musafir, afdholnya ialah sholat qashar, tidak tamm (sempurna), jika ada musafir yg sholatnya sempurna 4 rokaat, beliau mengatakan itu adalah mukholafatul-aula (menyelisih pendapat yg utama).
Akan tetapi, dgn rela ia meninggalkan pendapatnya dan ikut sholat sempurna 4 rokaat di belakang Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhu yg memandang berbeda dgnnya dalam masalah ini. lalu Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu ditanya: “Kau mengkritik Utsman, tapi kenapa kau mnegikutinya sholat 4 rokaat ?”. Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu menjawab : ( الخلاف شر )“berbeda itu buruk !”. (Al-Hafidh Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Asy-Syafi'i rahimahullah, 18 Februari 1372 - 2 Februari 1449 M, Kairo, Mesir)
Karena tahu, bahwa jika beliau menonjolkan perbedaan itu depan umum yg tidak semuanya paham masalah tsb, Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu memilih untuk tetap mengikuti Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhu, walaupun itu menyelisih pandangannya sendiri.
Dalam perbedaan pendapat diantara para sahabat nabi, maka tentunya kebenaran ada di salah satu dari beberapa pendapat tsb, yaitu yg lebih mendekati kesesuaian dgn Al Qur’an dan sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata :
: قد سمعت قولك في الإجماع والقياس بعد قولك في حكم كتاب الله وسنة رسوله أرأيت أقاويل أصحاب رسول الله إذا تفرقوا فيها ؟ فقلت : نصير منها إلى ما وافق الكتاب أو السنة أو الإجماع أو كان أصحَّ في القياس
“Jika ada orang yg bertanya, Wahai Imam Syafi’i, aku dengar engkau mengatakan bahwa setelah AlQur’an dan Sunnah, ijma dan qiyas juga merupakan dalil. Lalu bagaimana dgn perkataan para sahabat Nabi jika mereka berbeda pendapat ?
Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata : "Bimbingan saya dalam menyikapi perbedaan pendapat di antara para sahabat adalah dgn mengikuti pendapat yg paling sesuai dgn Al Qu’an atau Sunnah atau Ijma’ atau Qiyas yg paling shahih”
Asy-Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Abdul Rahman Ad-Dimasyqi Asy-Syafi'i rahimahullah, seorang ulama Madzhab Syafii, menegaskan dalam kitab Rahmatul Ummah fi Ikhtilafil Aimmah bahwa perbedaan pendapat di kalangan ulama, merupakan rahmat bagi umat. Sebab, mereka telah melakukan ijtihad dgn mengerahkan seluruh daya intelektual dan spiritual guna mencari kebenaran.
Seharusnya, tidak ada seorangpun yg mengingkari bahwa inti perbedaan yg terjadi antara para ulama, tidak disebabkan karena faktor kepentingan pribadi dan nafsu. Namun, lebih disebabkan karena adanya persoalan keilmuan semata. Mereka melakukan ijtihad, untuk mencari kebenaran semampu mungkin, dan tidak pernah terlintas sama sekali dalam benak mereka bahwa hasil ijtihad yg dihasilkannya adalah wahyu yg diperoleh dan wajib diikuti oleh seluruh manusia. Bahkan salah seorang imam berkata : “Inilah pendapatku, ianya benar, dan kemungkinan adanya kesalahan. Sedangkan pendapat selainku keliru dan kemungkinan adanya kebenaran”.
Oleh karena itu, para ulama sangat menjaga etika dalam menyikapi perbedaan pendapat. Sehingga, tidak pernah ada rasa ingin menfitnah sesama muslim pada agama, amaliyah dan akhlaknya. Bahkan, para ulama tsb menjadi teladan dalam rasa saling menghargai dan menghormati sesama. Fenomena ini berbanding terbalik dgn sikap sebagian kita saat ini, yg begitu fanatik terhadap pendapat tertentu, dan menolak pendapat yg berbeda dgn pemahaman yg diyakini bahkan gemar menyalahkan, membid'ahkan, menyesatkan dan mengancam dgn neraka, sebab kesombongan yg merasa paling benar, seolah Islam itu hanya representasi kelompok mereka.
Jika ada yg mengaku pengikut ulama salaf, maka seharusnya mengikuti metode keilmuan, teladan adab dan akhlak mereka juga. Sehingga, muncul kesadaran sikap beragama, yg mana sesungguhnya perbedaan merupakan rahmat bagi umat, kelapangan bagi mereka, sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama dalam banyak karya mereka.
Salah satunya, pesan seorang UMARA dan ulama masa salaf, Khalifah Umar bin Abdul Aziz rahimahullah (wafat 720 M di Syuriah) berkata: “aku tidak menyukai melainkan ada khilafiyah di kalangan para sahabat Rasulullah. Karena kalau semua mereka memiliki satu pendapat, sungguh akan menyulitkan umat Islam yg datang setelah mereka. Para sahabat merupakan ikutan, jika seseorang mengambil pendapat mereka, maka terdapat kelapangan di dalamnya.
Puncak tertingi kesadaran akan kenisbian akal itulah yg menjadi alas mengapa perdebatan antar ulama hanya berhenti dalam perdebatan, dgn hujjah masing2 berdasarkan kemampuan ijtihadnya. Di luar itu, mereka (ulama salaf) tetap menjunjung tinggi hubungan persaudaraan sbg sesama manusia. Tidak ada kebencian, melainkan kasih sayang. Para ulama terdahulu telah memberi contoh, bahwa berdebat yg produktif adalah berdebat dengan berbalas karya sembari tetap menjunjung etika. Perbedaan pendapat antarulama itu oleh karenanya justru menjadi rahmat dan keberkahan bagi umat.
Terakhir, kita boleh memberikan penilaian yg bersifat subjektif, serta dilengkapi dgn ungkapan yg sopan dan beretika. Juga akan menjadi lebih baik bila kita sampaikan juga bahwa pendapat yg kita pilih ini bukan kebenaran yg bersifat mutlak, tetapi bisa saja salah. Sementara pendapat yg ditolak, bukan berarti pendapat itu salah atau menyesatkan. Pendapat itu bisa saja menjadi benar.
Dan kebenaran hanya milik Allah, atau dengan ungkapan wallahua'lam.
Written by from various sources by Al-Faqir Ahmad Zaini Alawi Khodim JAMA'AH SARINYALA Kabupaten Gresik
Baca juga kajian tentang ikhtilaf berikut :
- Pentingnya Mengetahui Fiqih Perbedaan
- Pendapat Para Imam Mu'tabar Dalam Mazhab Itu Hujjah Ilmiyah
- Menyikapi Perbedaan dan Kesalahan Dalam Aqidah
- Pilih Pendapat Yang Mana?
- Ragam Pendapat Tentang Nur Muhammad
Sumber FB : Sarinyala.id sedang di Jamaah Sarinyala Gresik.
1 Januari 2022 pada 12.37 · Gresik, Jawa Timur ·