Berangkat Salat Jumat Dari Tempat Kerja, Kapan Mandi Sunahnya?
Ngaji Sahih Bukhari tadi pagi di Masjid Manarul Ilmi, ITS Surabaya, sampai pada hadis yang menganjurkan mandi keramas di hari Jumat.
Ada pertanyaan terkait kapan waktu diperbolehkan mandi Jumat. Sebab ada pekerja kantoran ketika jelang jumatan masih pulang dulu untuk mandi. Sementara lainnya yang rumahnya jauh langsung ke masjid. Bolehkah bagi yang rumahnya jauh melakukan mandi Jumat sebelum berangkat kerja?
Jawabannya adalah boleh. Sebab kesunahan mandi Jumat dimulai sejak Subuh. Jadi misalnya berangkat kerja pada jam 7, di pagi hari mandi keramas dulu sebelum berangkat, maka sudah mendapat kesunahan mandi Jumat.
Berikut penjelasan dari ulama Syafi'iyah:
ﻭﻭﻗﺘﻪ ﻣﻦ اﻟﻔﺠﺮ اﻟﺼﺎﺩﻕ؛ ﻷﻥ اﻷﺧﺒﺎﺭ ﻋﻠﻘﺘﻪ ﺑﺎﻟﻴﻮﻡ ﻛﻘﻮﻟﻪ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - «ﻣﻦ اﻏﺘﺴﻞ ﻳﻮﻡ اﻟﺠﻤﻌﺔ ﺛﻢ ﺭاﺡ ﻓﻲ اﻟﺴﺎﻋﺔ اﻷﻭﻟﻰ» اﻟﺤﺪﻳﺚ
Waktu mandi Jumat dimulai dari Subuh, sebab hadis-hadis mengaitkan dengan hari, seperti sabda Nabi shalallahu alaihi wa sallam: "Barangsiapa mandi di hari Jumat kemudian berangkat di jam pertama..." (Al-Hadis).
ﻭﺗﻘﺮﻳﺒﻪ ﻣﻦ ﺫﻫﺎﺑﻪ ﺇﻟﻰ اﻟﺠﻤﻌﺔ ﺃﻓﻀﻞ؛ ﻷﻧﻪ ﺃﺑﻠﻎ ﻓﻲ اﻟﻤﻘﺼﻮﺩ ﻣﻦ اﻧﺘﻔﺎء اﻟﺮاﺋﺤﺔ اﻟﻜﺮﻳﻬﺔ
Mandi Jumat yang jaraknya lebih pendek dari berangkat jumatan adalah lebih utama, karena lebih tepat mencapai tujuan mandi Jumat, yakni hilangnya bau yang tidak disukai (Bujairimi Khotib, 1/250)
Dan kalau bisa mandi berdua maka dapat 2 pahala:
ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ، ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: " ﺃﻳﻌﺠﺰ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﺃﻥ ﻳﺠﺎﻣﻊ ﺃﻫﻠﻪ ﻓﻲ ﻛﻞ ﺟﻤﻌﺔ ﻓﺈﻥ ﻟﻪ ﺃﺟﺮﻳﻦ ﺃﺟﺮ ﻏﺴﻠﻪ، ﻭﺃﺟﺮ ﻏﺴﻞ اﻣﺮﺃﺗﻪ " رواه البيهقي في شعب الإيمان
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak mampukah kalian bersetubuh dengan istri kalian setiap Jum'at. Sebab akan mendapatkan 2 pahala. Pahala dia mandi dan pahala menjadikan istri mandi" (HR Baihaqi dalam Syuabul Iman)
Baca juga kajian Sunnah berikut :
- Inilah Sunnahku, Kebersihan Hati
- Mencatut Nama Qur’an dan Sunnah, Bukan Pekerjaan Ulama Salaf
- Shalat Sunnah Yang Dilarang
- Rancunya Istilah Sunnah
- Kontroversi Hukum Puasa Rajab - Sunnah atau Bidah?
Sumber FB Ustadz : Ma'ruf Khozin
15 Desember 2021 ·