Hujjah Yang Selalu Diulang-ulang oleh Penolak Maulid Nabi
Hujjah yang selalu diulang-ulang bagi penolak maulid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah bahwa maulid tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabat. Kami katakan, argumentasi seperti itu adalah argumentasi yang batil dan sangat lemah, sebab hukum atas perkara baru yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan sahabat adalah dikembalikan kepada kaidah-kaidah syariah. Jika sekira melanggarnya, maka sesat atau haram. Dan jika sebaliknya, maka baik atau tidak sesat. Artinya, tidak serta merta setiap yang tidak dilakukan oleh Nabi dan sahabatnya adalah sesat atau batil. Begitulah manhaj salaf yang benar dalam menghadapi setiap perkara baru yang muncul, salah satunya adalah apa yang ditegaskan Imam asy-Syafi'i radhiyallahu 'anhu yang membagi hukum perkara baru menjadi hasanah dan sayyiah.
Andai setiap yang tidak dilakukan oleh Nabi dan sahabat adalah sesat, maka:
1. Membuat pondok pesantren, universitas, madrasah, TPA [Taman Pendidikan Al-Qur'an], dan lain-lain adalah bid'ah sesat sebab tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan sahabatnya.
2. Menyusun buku, kitab, membuat istilah-istilah hadits, fikih, usul fikih dan lain-lain adalah bid'ah sesat sebab tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan sahabatnya.
3. Membuat daurah ilmiyah, tabligh akbar, pengajian umum dan lain-lain adalah bid'ah sesat sebab tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan sahabatnya.
Jika tidak setuju dengan penjelasan diatas, bagi kami dipersilahkan saja. Tapi tidak perlu mencela, memaki, dan membid'ah-bid'ahkan pihak lain atau merasa paling benar sendiri.
Sumber FB Ustadz : Hidayat Nur
20 Oktober 2021 pada 19.34 ·