BERSIKAP ADIL PADA ANAK, TERMASUK DALAM MEMBERIKAN CIUMAN
Di antara sifat pendidik - siapapun yang ada di sekitar anak – adalah bersikap adil. Nabi mengajarkan keadilan dalam segala hal, baik dalam pemberian atau hibah, bahkan sampai dalam memberikan ciuman untuk anak.
عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: سَأَلَتْ أُمِّي أَبِي بَعْضَ المَوْهِبَةِ لِي مِنْ مَالِهِ، ثُمَّ بَدَا لَهُ فَوَهَبَهَا لِي، فَقَالَتْ: لاَ أَرْضَى حَتَّى تُشْهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَخَذَ بِيَدِي وَأَنَا غُلاَمٌ، فَأَتَى بِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: إِنَّ أُمَّهُ بِنْتَ رَوَاحَةَ سَأَلَتْنِي بَعْضَ المَوْهِبَةِ لِهَذَا، قَالَ: «أَلَكَ وَلَدٌ سِوَاهُ؟»، قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: فَأُرَاهُ، قَالَ: «لاَ تُشْهِدْنِي عَلَى جَوْرٍ» وَقَالَ أَبُو حَرِيزٍ عَنِ الشَّعْبِيِّ، «لاَ أَشْهَدُ عَلَى جَوْرٍ» (صحيح البخاري (3/ 171)
Dari Nu’man bin Basyir RA, ia berkata, ibuku pernah bertanya pada ayahku tentang beberapa pemberian (hibah) dari hartanya. Kemudian beliau melakukannya. Ibu berkata, ‘Aku tidak rela sampai engkau meminta kesaksian kepada Nabi SAW.
Ayah lalu mengajakku menemui Nabi. Saat itu aku masih kecil. Aku dihadapkan pada Nabi SAW. Ayah lantas berkata, “Sesungguhnya ibunya Bintu Rawahah memintaku untuk memberikan hibah untuk anak ini.” Nabi bertanya, “Apakah kau punya anak selainnya?” Ayah menjawab, “Ya.” Sambil aku diperlihatkan kepada Nabi.”
Nabi lalu bersabda: “Jangan jadikan aku saksi atas sebuah kezaliman.” Dalam riwayat Abu Hariz, dari Sya’bi: “Aku tidak akan memberikan kesaksian untuk sebuah kezaliman.” (Shahih al-Bukhari, jilid 3, hal. 171)
Tak hanya pada hibah atau pemberian, dalam mencium anak pun harus adil. Disebutkan dalam hadits:
عنِ الزُّهْريّ، عَن أَنَس أَنَّ رَجُلا كَانَ جَالِسًا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسلَّمَ فَجَاءَ بُنَيٌّ لَهُ فَأَخَذَهُ فَقَبَّلَهُ وَأَجْلَسَهُ فِي حِجْرِهِ ثُمَّ جَاءَتْ بُنَيَّةٌ لَهُ فَأَخَذَهَا فَأَجْلَسَهَا إِلَى جَنْبِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسلَّمَ فَمَا عَدَلْتَ بَيْنَهُمَا. (الكامل في ضعفاء الرجال (5/ 394)
Az-Zuhri meriwayatkan dari Anas, bahwa seseorang duduk bersama Nabi Muhammad SAW. Maka datanglah anak lelaki kecilnya. Lelaki itu menciumya, lalu memangkunya. Kemudian datang anak perempuan kecilnya. Lelaki itu meraihnya dan meletakkannya di samping. Melihat itu Nabi SAW bersabda: “Engkau tidak bersikap adil terhadap keduanya.” (al-Kamil fi Dhu’afa al-Rijal, jilid 5, hal. 394)
[Hari Ke-2 Kuliah Ramadhan Muslimat NU Kota Malang "Cara Islami Mendidik Generasi"]
baca juga kajian tentang parenting berikut :
- Mentasarufkan Zakat Kepada Keluarga dan Kerabat
- Pesan Orang Tua Pada Guru Anaknya
- Seputar Childfree dan Hal Yang Terkait
- Menafkahi Orang Tua, Anak dan Istri
- Tidak Ada Kerurunan Dari Anak Perempuan?
Sumber FB Ustadz : Faris Khoirul Anam
15 April 2021