Termasuk hal yang penting :
Jangan membenarkan dan menerima semua berita yang disampaikan padamu tentang perbuatan dan ucapan pelaku kemunkaran, sampai kamu menyaksikan sendiri, atau disampaikan orang mu'min yang bertaqwa serta tidak sembarangan menyebar berita, serta tak berkata melainkan dengan kejujuran.
Ini karena husnuddhon terhadap kaum muslimin adalah perkara yang wajib.
*Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki. At Tahdzir min-al Mujazafah bi-t Takfir*
Klarifikasi dan husnuddhon adalah tradisi yang semakin sulit kita dapatkan di dunia yang mengalami banjir informasi, dan kita tenggelam di dalamnya ...
Sumber FB Ustadz : Ahmad Halimy
5 Maret 2021 pada 12.09 ·