Ulama Istana
Di masa lalu banyak sekali ulama yang adanya di lingkungan istana. Istana disini maksudnya pusat kekuasaan.
Kita mulai dari Rasulullah SAW dan keempat Khalifahnya. Mereka ulama sekaligus penguasa. Seluruh umat Islam adalah rakyatnya.
Makanya menurut sebagian mufassir, kewajiban taat kepada ulil amri maksudnya adalah taat kepada ulama. Ternyata ulama dan penguasa wujudnya adalah orang yang sama. Contohnya keempat Khalifah yang mulia itu.
Namun di masa berikutnya, mulai ada pemisahan. Ulama dibedakan dengan penguasa. Mungkin karena semakin kompleks nya permasalahan. Ulama lebih menekuni ilmu yang semakin berkembang. Penguasa mengurusi hal-hal teknis yang semakin rumit.
Maklumlah, pemekaran wilayah negeri Islam sangat signifikan. Terpaksa satu jabatan dibelah dua. Ada ulama dan Umaro, khususnya di masa kemudian itu.
Mulai lah para Khalifah punya tempat khusus yaitu istana Khalifah. Itu sah-sah saja. Dan untuk menjalankan tanggung-jawab di bidang keagamaan, termasuk masalah hukum, biasanya ada ulama yang diangkat oleh khalifah menjadi hakim atau Qadhi.
Ternyata untuk menjadi Qadhi, tidak boleh ulama kelas junior, apalagi abal-abal. Harus ulama yang paling tinggi keilmuannya.
Tapi sayangnya dalam pelajaran sejarah Islam, amat jarang dituliskan siapa saja para Qadhi yang sekaligus ulama. Lalu apa saja peran dan prestasi mereka.
Kebanyakan konten sejarah seputar perpolitikan dan perebutan kekuasaan dari satu dinasti ke dinasti lain. Kita punya banyak 'pahlawan perang' muslim yang difilmkan.
Makanya banyak anak-anak kita yang terobsesi dengan peperangan. Bawaannya pengen perang melulu. Seakan sejarah Islam itu isinya cuma perang melulu.
Mana cerita tentang keadilan Islam? Susah kita mendapatkan sosoknya. Padahal para Qadhi itu bertabur di semua pusat kekuasaan dan istana.
Sayangnya buku dan kisah terkait Qadhi yang adil dan berprestasi, jarang-jarang ada yang menulis. Kalau pun ada hakim adil yang difilmkan, paling Judge Bao. Itu orang mana lagi.
Maka saya terbetik untuk mengangkat kisah dan peran para Qadhi dalam peranan mereka memimpin syariat Islam. Banyak yang tidak kenal, karena tidak populer dan tidak ada yang mempopulerkan.
Tapi sebelum isi ceritanya, secara ilmu fiqihnya pun banyak yang tidak tahu juga peran strategis seorang Qadhi.
Padahal tidak ada ceritanya hukum Islam bisa tegak tanpa adanya Qadhi. Dalam sejarah biasanya para Khalifah justru tidak paham bagaimana menjalankan hukum Islam.
Ya iya lah. Karena mereka bukan ulama. Sedangkan hukum Islam itu domainnya para ulama. Lebih khusus lagi, domainnya para Qadhi.
Qadhi?
Makhluk apaan tuh?
Bacalah buku ini. Btw ini bukan copywriting, bukan promosi dan juga bukan jualan. Ini buku pdf free gratis silahkan didownload. Isinya 100% ilmu fiqih murni. Dan anda tidak usah bayar apa+apa.
Download segera rumahfiqih.com/pdf/346
baca juga kajian tentang ulama berikut :
- Syaikh Ali asy-Syaukani
- Ketika Perbedaan Itu Terbatas Antara Para Ulama (Saja)
- Negeri Cina Dalam Literatur Ulama Islam
- Lidah Tajam Ulama Salafi Wahabi
- Bukti Ulama Salaf Menerima Hadis Daif
Sumber FB : Ahmad Sarwat
24 Januari 2021 pada 17.20 ·