Memerangi Mazhab Fiqih
by. Ustadz Ahmad Sarwat, Lc.,MA
Kalangan yang anti mazhab yang pada pusing bagaimana caranya mendakwahkan ajaran anti mazhabnya, suka ngawur ngomongnya. Argumen yang digunakan kadang-kadang membodoh-bodohi orang, seolah-olah semua orang bodoh dan mudah dicipuain.
Yang paling sering adalah pura-pura kenal dan dekat dengan sosok Imam Asy-Syafi'i. Bahkan sok mengutip beberapa pernyataannya. Tujuannya jahat banget, yaitu digunakan memerangi saudaranya yang bermazhab Syafi'i.
Ungkapan sang imam kemudian sengaja dibentur-bentukkan dengan peraktek para pengikut mazhab Syafi'i. Yang paling sering adalah ungkapan beliau,"Apabila hadits itu shahih, maka itulah mazhabku".
Terus semua detail mazhab Asy-Syafi'i disalah-salahkan, dianggap dhaif haditsnya, dibilang ngarang dan mengada-ada. Dan dibentur-benturkan dengan hadits-hadits shahih yang zhahirnya tidak sesuai dengan mazhab Asy-Syafi'iyah.
Modusnya adalah membentur-benturkan perkataan Imam Asy-Syafi'i dengan mazhabnya. Jadi Imaam Asy-Syafi'i-nya dibela setinggi langit, lalu murid-murid dan para ulama mazhabnya habis dimaki-maki. Pertanyaan sesatnya : mau ikut imam atau mau ikut keroco yang sesat?
Seolah-olah para ulama dalam mazhab Asy-Syafi'i semuanya telah bersekongkol untuk berkhiatan kepada sang Imam. Dan mereka telah sesat serta menyimpang dari ajaran Imam Asy-Syafi'i yang asli.
Lalu keluar pernyataan yang menjadi gong-nya. Sudah lah kita kembali saja kepada sumber yang kebenarannya sudah pasti, yaitu Quran dan Sunnah. Sedangkan perkataan ulama itu, biar bagaimana pun tetap saja mereka hanya manusia biasa, yang bisa benar dan bisa salah. Yang makshum adalah Rasulullah SAW, maka ikut saja Rasulullah SAW dan tinggalkan yang bisa keliru dan salah.
Dan terjadilah proses pembodohan masif dan masal. Semua pelajaran fiqih dan kitab-kitabnya pun dibuang, dianggap kitab khurafat, hasil ngarang dan tidak shahih, tidak sesuai dengan praktek Rasulullah SAW. Semua pun kembali kepada : S U N N A H.
Ternyata yang dimaksud dengan SUNNAH tidak lain adalah meninggalkan pelajaran ilmu fiqih, khususnya fiqih mazhab Asy-Syafi'i menjadi tidak bermazhab atau mazhab comot sana comot sini seenak dengkul dan berok.
Sumber FB Ustadz : Ahmad Sarwat